Timika,papuaglobalnews.com – Nasib naas menimpa seorang pemuda Kamoro bernama Romalus Moromako (20) pada Minggu 1 Maret 2026 sekitar pukul 03.00 WIT. Ia diduga ditikam oleh teman minumnya saat pesta minuman keras (miras) di gapura Jembatan Satu, kawasan Pelabuhan Pomako, Distrik Mimika Timur.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka serius di bagian perut dan kini menjalani perawatan intensif dalam kondisi kritis (Maut-red) di RSUD Mimika. Korban diantar anggota Polsek Pomako dan tiba di RSUD sekitar pukul 04.00 WIT.

Marianus Maknaepeku, paman korban, menjelaskan peristiwa bermula pada Sabtu 28 Februari 2026 malam, saat korban bersama sejumlah rekannya menggelar pesta miras di akhir bulan. Dalam kondisi dipengaruhi alkohol, terjadi cekcok yang berujung perkelahian.

“Karena sudah mabuk, mereka berkelahi. Tiga orang yang juga dalam pengaruh alkohol memukul korban di bagian kepala dan tubuh. Korban sempat melawan, tetapi salah satu pelaku kemudian mengambil besi putih dan menikam korban hingga mengenai bagian jantung. Kita doakan semoga ada mujizat dari Tuhan. Kondisinya kritis dan dokter sudah cabut besi putih,” jelas Marianus kepada papuaglobalnews.com, Minggu malam.

Ia mengatakan, pihak keluarga telah berkoordinasi dengan Kapolsek KPU 3 Laut Pomako. Polisi telah melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku, namun hingga kini belum ada pengakuan jujur dari para terduga pelaku.

Atas kejadian tersebut, keluarga mendesak aparat kepolisian segera mengungkap dan memproses pelaku sesuai hukum yang berlaku.

Selain itu, Marianus juga meminta aparat bertindak tegas memberantas peredaran miras ilegal yang menurutnya kerap memicu tindak kekerasan di wilayah Pomako.

“Mereka beli dari sekitar Mapurujaya, lalu dijual lagi secara sembunyi-sembunyi. Kalau ada razia, miras itu direndam di bawah kolong rumah atau dibuang sementara di sampah-sampah, nanti setelah aman dijual lagi,” ungkapnya.

Menurut Marianus, persoalan miras di Pomako sudah menjadi masalah yang berulang dan sering memicu konflik antarwarga. Ia berharap razia dilakukan secara serius dan melibatkan berbagai pihak, mulai dari kepala kampung, kepala distrik, kelurahan, RT, hingga tokoh masyarakat setempat.

“Polisi tidak bisa bekerja sendiri. Harus ada dukungan pemerintah kampung dan masyarakat. Selama ini sering ada informasi bocor sebelum razia, sehingga penjual sudah lebih dulu menyembunyikan barangnya,” ujarnya.

Ia juga meminta agar setiap barang sitaan miras yang diamankan saat razia, termasuk ketika kapal sandar di Pelabuhan Pomako, langsung dimusnahkan pada hari yang sama bersama masyarakat agar tidak menimbulkan kecurigaan.

“Dulu saya pernah terlibat razia bersama polisi. Barang sitaan kami simpan dan musnahkan bersama-sama. Transparansi itu penting supaya tidak ada dugaan permainan,” pungkasnya. **