Pesta Babi di Ujung Dunia: Atatbon, Kolonialisme dan Perjuangan Suku Muyu untuk Tetap Ada
Oleh : Laurens Minipko
PADA Januari 2026, di atas tanah leluhur di Distrik Woropko, jauh di dalam hutan hujan Boven Digoel, seorang laki-laki bernama Willem Kimko menyelenggarakan pesta babi yang ke-12 dan terakhir dalam hidupnya. Ia telah mempersiapkannya selama sepuluh tahun. Ratusan orang datang dari puluhan desa. Daging babi berpindah tangan menurut protokol hutang dan resiprositas yang lebih tua dari negara Indonesia. Mata uang kulit kerang bergerak melalui jaringan kepercayaan yang membentang ke 49 desa. Makanan dimasak dengan cara tradisional, dibungkus dalam kulit kayu. Nyanyian bergema dari senja hingga fajar. Dan sebelum pesta selesai, Willem Kimko meminta putranya merekam semuanya.
Ia tidak sedang membuat arsip budaya untuk museum. Ia sedang membuat peta untuk anak-anaknya, jika suatu hari hutan yang membuat pesta ini mungkin terjadi diambil dari mereka sebelum mereka sempat menyelenggarakannya sendiri.
“Saya selalu khawatir bahwa anak-anak saya dan generasi masa depan suatu hari akan diusir seperti hewan. Ketakutan itu terus ada di pikiran saya.” — Willem Kimko, Awinman, Klan Kimko Jinipjo, Distrik Woropko, Boven Digoel, Januari 2026.
Kata-kata itu bukan ratapan orang yang menyerah. Itu adalah kata-kata orang yang telah pernah mengalami pengungsian paksa dan yang tahu, dengan kejernihan orang yang telah menyaksikannya terjadi, bahwa itu bisa terjadi lagi.
Laki-laki yang Pernah Menjadi Pengungsi
Willem Kimko bukan sekadar tokoh adat. Ia adalah penyintas dari salah satu peristiwa pengungsian paksa paling signifikan dan paling jarang dilaporkan dalam sejarah kawasan ini. Pada tahun 1980-an, sekitar sepuluh ribu orang Muyu menyeberangi perbatasan ke Papua Nugini. Mereka tidak pergi karena mau. Mereka melarikan diri karena militer Indonesia telah menjadikan tanah adat mereka sebagai kawasan ketakutan.
Penyebabnya berlapis dan saling menguatkan: operasi militer di pegunungan Papua yang mendorong teror ke arah selatan; ekspansi konsesi penebangan kayu yang mulai merusak ekonomi hutan yang menjadi sandaran hidup orang Muyu; dan iklim politik sistematis di mana orang Papua asli yang menegaskan hak-hak mereka diperlakukan sebagai ancaman keamanan nasional. Keluarga-keluarga berjalan menerobos hutan menuju PNG. Komunitas-komunitas tercerai-berai. Anak-anak tumbuh di kamp pengungsian di seberang perbatasan.
Willem Kimko termasuk mereka yang akhirnya kembali. Atatbon ke-12 yang ia selenggarakan di atas tanahnya sendiri, dengan rakyatnya sendiri berkumpul mengelilinginya karena itu bukan sekadar peristiwa budaya. Ini adalah pernyataan seorang laki-laki yang pernah diusir dari tanah ini bahwa ia masih di sini, komunitasnya masih di sini, dan mereka berniat untuk tetap tinggal.
Ketika film pesta babi itu diedarkan dan ditayangkan memancing respons dari media dan penonton di Indonesia, Asia, Pasifik, Eropa, dan Amerika. Ia diterima sebagai persis apa adanya: bukan nostalgia, melainkan perlawanan. Bukan pelestarian masa lalu, melainkan pernyataan tentang masa kini.
Tiga Lapis Kolonialisme yang Saling Menopang
Untuk memahami apa arti atatbon di tahun 2026, kita perlu memahami arsitektur kekuasaan yang mengepungnya. Bukan satu kekuatan tunggal, melainkan tiga sistem yang saling bertindihan, masing-masing memperkuat yang lain.
Lapis Pertama Adalah Ekstraksi Sumber Daya
Boven Digoel tidak pernah dibiarkan tenang. Selama lebih dari dua puluh tahun, kawasan Asiki di kabupaten ini telah menjadi lokasi salah satu operasi kayu lapis terbesar di Indonesia timur. Di sampingnya, Korindo Group, konglomerat Korea Selatan-Indonesia menjalankan perkebunan kelapa sawit dengan konsesi yang mencakup hampir seluruh wilayah Boven Digoel. Polanya dikenal baik di belahan Selatan dunia: perusahaan penebangan membuka hutan, mengambil kayunya, dan lahan yang tersisa dikonversi menjadi perkebunan monokultur. Hutan yang dibutuhkan orang Mandobo untuk memelihara babi, menggarap kebun, dan mempertahankan hubungan ekologis yang membuat upacara-upacara adat mungkin terjadi, hutan itulah yang sedang dikonsumsi.
Lapis Kedua adalah Proyek Strategis Nasional (PSN)
Pemerintah Indonesia mengumumkan rencana konversi lebih dari 2,5 juta hektar hutan hujan Papua Selatan menjadi perkebunan tebu untuk bioetanol, kelapa sawit untuk biodiesel, dan sawah padi untuk program ketahanan pangan nasional, bendungan terbesar yang diancangkan dibangun di Distrik Ninati. Kabupaten Boven Digoel berada dalam zona target itu. Dalam skala absolut, ini adalah salah satu proyek deforestasi terencana terbesar dalam sejarah dunia modern.
Ia dijalankan oleh negara berdaulat, didukung oleh hukum nasional, dibiayai oleh modal swasta, dan dijaga oleh kehadiran militer serta polisi.
Lapis Ketiga adalah Rekayasa Demografi Melalui Transmigrasi
Sejak tahun 1970-an, Pemerintah Indonesia telah memindahkan ratusan ribu orang dari Jawa, Sulawesi, dan pulau-pulau padat penduduk lainnya ke Papua, termasuk ke Merauke dan Boven Digoel. Akibatnya adalah pergeseran demografis yang sistematis: di wilayah-wilayah di mana orang Papua asli dahulu menjadi mayoritas yang dominan, mereka kini menjadi minoritas di tanah leluhur mereka sendiri. Ini bukan kebetulan. Ini adalah kebijakan. Dan konsekuensinya dikombinasikan dengan kehilangan tanah, kehilangan hutan, dan ingatan kolektif tentang pengungsian di tahun 1980-an adalah sebuah komunitas yang memahami, dengan kepastian yang hidup dalam tubuh, apa artinya dijadikan orang asing di rumah sendiri.
Ketiga sistem ini — ekstraksi, konversi mega-proyek, dan pemindahan demografis tidak berdiri sendiri. Mereka saling menguatkan. Dan mereka semua hadir, secara bersamaan, di wilayah orang Muyu pada tahun 2026.
Apa Sebenarnya Atatbon itu
Untuk memahami mengapa atatbon atau pesta babi yang dijadikan judul film yang lagi viral itu adalah bentuk perlawanan, kita perlu terlebih dahulu memahami apa ia sebenarnya, karena ia bukan sekadar pesta, ritual, atau pertunjukan budaya.
Ia adalah institusi sosial total — apa yang oleh antropolog Prancis Marcel Mauss disebut fait social total: sebuah peristiwa yang sekaligus mengandung kehidupan ekonomi, hukum, ekologis, spiritual, dan politik suatu bangsa.
Suku Muyu di Kabupaten Boven Digoel terdiri dari tujuh sub-kelompok — Kaboom, Kamindip, Kakaip, Yonggom, Kawiyet, Are, dan Kasaut — yang hidup dalam pemukiman-pemukiman kecil tersebar di lembah-lembah sungai dan punggung-punggung hutan. Mereka tidak terisolasi. Mereka dengan sengaja tersebar sekaligus dengan sengaja terhubung, melalui sistem jaringan kekerabatan, pertukaran ekonomi, dan pertemuan kolektif berkala di mana atatbon adalah yang terbesar dan paling bermakna.
Atatbon berdiri di atas empat fondasi yang saling mengunci, yang orang Muyu sendiri namai:
















