Dalam lomba ini dengan tiga juri professional atas nama Pancasona Adji, Bayu Nerviadi Ciptadi dan Ujung Agustinus Simbolon.

Sesuai peraturan yang dikeluarkan panitia, keputusan juri  bersifat final. Semua peserta dan  tamu harus menerima apa yang telah ditetapkan juri.

Sementara lomba mazmur kategori dewasa dan Orang Muda Katolik (OMK) dilaksanakan pada hari kedua, Kamis 4 Desember 2025. **