Timika,papuaglobalnews.com – Pergantian bendahara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kerap terjadi dan berpotensi menimbulkan kesalahan administrasi, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mimika mengadakan  bimbingan teknis (Bimtek) pembinaan akuntansi, pelaporan, dan pertanggungjawaban bagi Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK), bendahara, serta operator Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Aula Kantor BPKAD Mimika, Jumat 10 Jumat 2026.

Kepala BPKAD Mimika, Marthen Tappi Mallisa menyebutkan kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman aparatur terkait penyusunan laporan keuangan, mekanisme pencairan anggaran, dan pertanggungjawaban penggunaan dana melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

Mantan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Mimika ini mengugkapkan pada kegiatan tersebut BPKAD menghadirkan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menekankan pentingnya kelengkapan dokumen sebelum proses verifikasi dan pencairan anggaran dilakukan.

Bendahara memiliki kewajiban menyusun laporan pertanggungjawaban pengeluaran secara seragam melalui SIPD sesuai ketentuan yang berlaku. Hal ini dinilai penting mengingat pergantian bendahara di OPD kerap terjadi dan berpotensi menimbulkan kesalahan administrasi.

Dikatakan, aplikasi keuangan daerah yang digunakan merupakan sistem nasional sehingga tidak dapat dimodifikasi oleh pemerintah daerah. Karena itu, seluruh dokumen yang diajukan harus disusun sesuai ketentuan agar dapat diproses oleh sistem.

Melalui pembinaan tersebut, Marthen berharap pemahaman aparatur kembali diperkuat sehingga pengelolaan keuangan daerah semakin akuntabel dan laporan keuangan yang disusun tetap selaras dengan standar nasional. **