Menurutnya, kenaikan harga tidak wajar ini dapat memberatkan masyarakat dan berpotensi menimbulkan keresahan sosial sehingga pelaku usaha tidak usah menaikan harga.

Pemuda Katolik Komisariat Cabang Kabupaten Paniai menegaskan bahwa, penyesuaian harga hanya dapat dilakukan secara wajar dan berdasarkan mekanisme pasar.

‎‎”Jangan bermain harga tanpa mekanisme pasar. Bukan karena spekulasi atau praktik perdagangan yang merugikan konsumen,” tegas Yunus .

Sebagai Pemuda Katolik‎ Komisariat Cabang Kabupaten Paniai, ia berharap para pedagang memberikan informasi harga dan kualitas barang secara jelas dan jujur kepada masyarakat. **

Catatan Redaksi

“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.” — Pramoedya Ananta Toer

Kami menerima kiriman tulisan opini maupun karya jurnalisme warga yang disertai identitas diri serta foto atau gambar pendukung.

Hak Jawab & Koreksi Berita

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel/berita di atas, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita berisi sanggahan, koreksi, maupun hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.