Pemuda Katolik Dukung Waket IV DPRP Papua Tengah Sosialisasi Perdasi dan Raperdasus di Paniai
Paniai,papuaglobalnews.com – Yunus Gobai, Ketua Pemuda Katolik Komisariat Cabang Kabupaten Paniai menyatakan mendukung penuh kepada John NR Gobai, Wakil Ketua (Waket) IV DPRP Papua Tengah memberikan sosisaliasi Perdasi dan Perdasus Provinsi Papua Tengah dalam masa reses di Kabupaten Paniai, Selasa 30 Juni 2026.
“Pro Ecclesia et Patria Pro Bono Publico. Syukur bagimu Tuhan. Pemuda Katolik Komisariat Cabang Kabupaten Paniai mendukung 13 Perdasi Papua Tengah atas kinerja Bidang Regulasi dan Ketua IV DPR Papua Tengah Pak John NR Gobai atas rekomendasi buah pokok pikiran saat reses DPR Papua Tengah oleh Pemuda Katolik Komisariat Cabang Kabupaten Paniai di Aula SKB Iyaitaka Paniai,” tulis Yunus dalam rilisnya kepada redaksi papuaglobalnews.com, Selasa 30 Juni 2026.
Ia menjelaskan 13 Perdasi dan Raperdasus yang diupdate kinerja DPRPT Bidang Legislasi: Perdasi dan Perdasus Papua Tengah yang sudah diberi penomoran, adalah sebagai berikut:
- Perdasi Papua Tengah No 2 tahun 2026 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak.
- Perdasi Papua Tengah no 3 tahun 2026 tentang Pangan Lokal.
- Perdasi Papua Tengah no 4 tahun 2026 tentang Pengawasan Sosial.
- Perdasi Papua Tengah no 5 tahun 2026 tentang Pengelolaan dan Perlindungan Hutan.
- Perdasi Papua Tengah no 6 tahun 2026 tentang Pertambangan Rakyat.
- Perdasi Papua Tengah no 7 tahun 2026 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Pengusaha Orang Asli Papua.
- Perdasi Papua Tengah no 8 tahun 2026 tentang Administrasi Kependudukan.
- Perdasi Papua Tengah no 9 tahun 2026 Pemberdayaan Lembaga Pelopor Pendidikan dan Lembaga Pendidikan Swasta.
- Perdasi Papua Tengah No 12 tahun 2026 tentang Perlindungan Bahasa Daerah.
- Perdasi Papua Tengah No 10 tahun 2026 tentang Pengelolaan Danau.
- Raperdasus Papua Tengah No 14 tahun 2026 tentang Orang Asli Papua.
- Raperdasus Papua Tengah no 11 tahun 2026 tentang Tugas dan Wewenang MRP.
- Raperdasi Papua Tengah no 13 tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Peningkatan Gizi.
- Catatan tambahan: Sejumlah Perda lain disarankan diubah menjadi Pergub, lainnya disimplifikasi, beberapa Perda digabungkan (Omnibus) lainnya diajukan kembali tahun 2026 karena kesalahan tanda tangan dan belum mendapat pertimbangan MRP PPT serta belum sempat dibahas, dilakukan konsultasi publik, FGD dan seminar akhir.
Sosialisasi 2 Perdasi Papua Tengah di Paniai
Sebagai Ketua Pemuda Katolik Komisariat Cabang Kabupaten Paniai sangat mendukung kepada John NR Gobai, yang begitu vokal dalam memperjuangkan penerbitan dan implementasi dua regulasi utama: Perda Perlindungan Perempuan dan Anak serta Perda Pengelolaan Danau. Langkah kolaboratif ini mencerminkan komitmen organisasi kepemudaan dalam menjaga kelestarian ekologi sekaligus memperkuat sistem ketahanan sosial masyarakat di daerah Kabupaten Paniai.
Fokus Utama Dukungan Pemuda Katolik:
- Penyelamatan Ekosistem Air: Memastikan pemanfaatan area danau tidak merusak keanekaragaman hayati lokal.
- Ketahanan Ekonomi Warga: Mendorong tata kelola air yang adil demi menyokong mata pencaharian nelayan tradisional dan sektor pariwisata.
- Ruang Aman Bebas Kekerasan: Mengadvokasi pencegahan tindak kejahatan fisik maupun seksual di lingkungan domestik dan publik.
- Akses Pendampingan Hukum: Membantu korban kekerasan mendapatkan fasilitas pemulihan trauma fisik serta psikis secara gratis.
Adapun strategi pelaksanaan sosialisasi bersama yakni:
- Edukasi Berbasis Komunitas: Memanfaatkan jaringan struktural organisasi hingga tingkat ranting untuk membedah pasal-pasal penting dalam Perda.
- Kampanye Digital Kreatif: Menyebarkan poin-poin perlindungan hukum dan aturan pelestarian lingkungan lewat infografis media sosial agar menyasar generasi muda.
- Posko Pengaduan Terpadu: Menyediakan wadah komunikasi langsung bagi warga yang ingin melaporkan perusakan wilayah perairan atau indikasi kekerasan terhadap anak dan perempuan.
Yunus juga mengatakan Pemuda Katolik mempunyai harapan terhadap Pemda, DPRK tingkat kabupaten terkait sosialisasi peraturan (Perda/Raperdasis) mengenai pengelolaan danau serta perlindungan anak dan perempuan berfokus pada penguatan aspek implementasi nyata, inklusivitas, dan penegakan hukum yang berkeadilan.
Sebagai organisasi kepemudaan berbasis kemasyarakatan, Pemuda Katolik secara konsisten mendorong agar regulasi daerah tidak hanya berakhir sebagai dokumen hukum semata, melainkan menjadi instrumen proteksi yang menyentuh akar rumput.
Ia juga menyarankan sosialisasi yang inklusif dan menyentuh akar rumput yakni;
- Melibatkan Masyarakat Adat dan Pemuda: Pemuda Katolik berharap Pemda dan DPRK Paniai melanjutkan sosialisasi dan pembuatan Perda tingkat kabupaten.
- Proses ini harus melibatkan organisasi kepemudaan, tokoh adat, tokoh agama, dan komunitas lokal agar poin-poin hukum dipahami dengan bahasa yang universal dan sederhana.
- Keterbukaan Publik: Mendorong saluran aspirasi yang transparan dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperdasi) atau Perda umum, sehingga masyarakat dapat ikut mengawal kualitas regulasi tersebut.
Sementara berkaitan dengan Pengelolaan Danau dan Lingkungan Hidup, Yunus menganjurkan beberapa poin penting yakni;
- Pariwisata Berkelanjutan dan Ramah Wisatawan: Berkaca dari perhatian Pemuda Katolik terhadap kawasan strategis seperti Danau Paniai dan Tage. Mereka menekankan pentingnya regulasi daerah yang menjamin keamanan, ketertiban, dan kedamaian. Pengelolaan danau harus bebas dari premanisme dan konflik horizontal antar-pelaku usaha badan masyarakat adat.
- Kelestarian Ekologi: Perda atau Raperdasis terkait danau diharapkan mampu mengikat pemangku kepentingan untuk menjaga ekosistem air, mencegah pencemaran, sekaligus memperkuat pemanfaatan ekonomi berbasis kearifan lokal secara adil.
Perlindungan Anak dan Perempuan
- Aksi Nyata Melawan Kekerasan: Melalui kolaborasi aktif dengan lembaga seperti Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Pemuda Katolik mendesak agar implementasi peraturan daerah fokus pada pencegahan dan penanganan korban kekerasan seksual, eksploitasi, fisik, maupun psikis.
- Edukasi Hukum dan Paralegal: Berharap sosialisasi Perda mencakup pelatihan paralegal dan pembentukan posko perlindungan di tingkat komunitas demi mempercepat pelaporan dan pendampingan bagi korban anak dan perempuan yang rapuh.
- Peningkatan Kualitas Hidup: Regulasi harus menjamin pemenuhan hak-hak dasar, seperti akses pendidikan berkualitas bagi anak-anak serta ruang pemberdayaan ekonomi bagi kaum perempuan.
Kesimpulan dan Saran Pemuda Katolik
Pandangan dan kesimpulan Pemuda Katolik dalam sosialisasi bersama DPRK terkait peraturan daerah menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, legislatif, dan masyarakat dalam mengawal implementasi kebijakan. Pemuda Katolik menilai sosialisasi legislasi harus lebih dari sekadar formalitas dan membuahkan dampak langsung di akar rumput.
Pengelolaan Danau dan Lingkungan
Kesimpulan: Pemuda Katolik mendukung regulasi pengelolaan danau sebagai instrumen penyelamatan ekosistem. Aturan ini dinilai krusial untuk mencegah kerusakan lingkungan dan menjamin kelestarian sumber daya air bagi generasi mendatang.
Saran:
- Mendorong DPRK untuk memastikan adanya alokasi anggaran yang memadai dalam APBD untuk pemulihan ekosistem danau.
- Mendesak sanksi tegas bagi industri atau oknum yang mencemari danau.
- Mendorong edukasi lingkungan lintas agama dan komunitas.
Perlindungan Anak dan Perempuan
Kesimpulan: Tingginya angka kekerasan, diskriminasi, dan pernikahan dini membutuhkan implementasi Perda Perlindungan Anak dan Perempuan yang lebih agresif di lapangan. Aturan ini merupakan benteng moral dan hukum untuk menjamin hak dasar kaum rentan.
Saran:
- Mewajibkan pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) hingga tingkat kecamatan/desa dengan posko pengaduan yang mudah diakses.
- Mendorong DPRK dan pemerintah daerah untuk menguatkan program edukasi pengasuhan (parenting) serta sosialisasi pencegahan kekerasan.
- Memastikan adanya fasilitas trauma healing (pemulihan trauma) dan pendampingan hukum gratis bagi korban kekerasan.
Rekomendasi Umum Pemuda Katolik
- Pelibatan Komunitas: Meminta Pemda dan DPRK untuk melibatkan organisasi kepemudaan, tokoh agama, dan akar rumput secara berkelanjutan dalam setiap tahapan pembuatan hingga evaluasi Perda.
- Pembaruan Data: Mendorong pemerintah daerah untuk selalu memperbarui data demografi terkait perempuan dan anak agar kebijakan yang dibuat tepat sasaran.
- Mitigasi Sosial: Menjadikan ruang-ruang komunitas, seperti lingkungan gereja dan sekolah, sebagai pusat edukasi hak-hak anak dan kelestarian alam. **

















