Pempus Rencana Rehab 200 Rumah Warga Kampung Nawaripi
Norman menjelaskan, warga Kampung Nawaripi dalam satu rumah dihuni oleh 3 hingga 4 kepala keluarga. Kondisi tersebut sangat tidak ideal dan menjadi perhatian serius pemerintah kampung dalam setiap Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang).
“Setiap Musrenbang, kami selalu usulkan pembangunan rumah karena memang kebutuhan ini sangat mendesak,” tambah Norman.
Selain program rehab rumah, Mariunus juga mendorong pemerintah kampung untuk terus menyampaikan berbagai usulan pembangunan melalui jalur resmi ke DPRK, khususnya Dapil 4. Ia berjanji akan mengawal setiap usulan baik di tingkat Badan Anggaran DPRK maupun melalui fraksi dan komisi.
Untuk saat ini, Pemerintah Kampung Nawaripi telah membangun empat unit rumah di wilayah Mile 21 menggunakan Dana Desa (DD), yang diperuntukkan bagi warga asli. Namun, jumlah tersebut masih jauh dari cukup. **














