Pemkab Mimika Gelar Kick Off Meeting RKPD 2027, Tekankan Sinkronisasi Perencanaan dan Akselerasi Ekonomi Kerakyatan
Timika,papuaglobalnews.com – Pemerintah Kabupaten Mimika Provinsi Papua Tengah menggelar Kick Off Meeting penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Tahun 2027 di Kantor Bappeda Mimika, Senin 26 Januari 2026.
Kick Off Meeting sebagai langkah awal proses perencanaan pembangunan daerah dibuka oleh Pj. Sekda Mimika Dr. Abraham Y. Kateyau, SE., MH. Kegiatan ini ditandai dengan penyerahan dokumen RKPD 2027 dari Dr. Ir. Yohana Paliling, M.Si, Kepala Bappeda Mimika kepada Pj. Sekda yang selanjutnya diserahkan kepada Primus Natikapereyau, Ketua DPRK Mimika dan kepada Hasan Kemong, Kepala Dinas Sosial Mimika mewakili pimpinan OPD.
Abraham dalam sambutan mengemukakan, pemerintah menyampaikan bahwa penyusunan RKPD 2027 menjadi momentum strategis dalam membangun keterpaduan dan sinergitas antar-distrik, antar-perangkat daerah, hingga para pemangku kepentingan untuk memperkuat arah pembangunan Mimika.
RKPD tahun 2027 merupakan penjabaran tahunan dari RPJMD Kabupaten Mimika 2025–2029 yang harus disusun secara partisipatif, transparan, berbasis data, dan sinkron dengan kebijakan Pemerintah Pusat dan provinsi.
Karena itu, lanjutnya Bappeda selaku koordinator perencanaan daerah memegang peran penting untuk memastikan proses penyusunan berjalan tepat waktu dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Kick Off Meeting ini juga menjadi panduan dan penanda dimulainya rangkaian penyusunan dokumen perencanaan 2027 di Mimika, mulai dari penyusunan rancangan awal, konsultasi publik, Musrenbang kampung/kelurahan, Musrenbang distrik, Forum Perangkat Daerah, hingga Musrenbang Kabupaten sebelum penetapan RKPD melalui Peraturan Kepala Daerah (Perkada).
Sesuai RPJMD 2025-2029, tema RKPD Kabupaten Mimika tahun 2027 yakni:
“Akselerasi Ekonomi Kerakyatan Berbasis Kearifan Lokal, Pemberdayaan UMKM dan Koperasi, serta Percepatan Digitalisasi Layanan Publik.”
Ia menjelaskan dari tema tersebut, telah dirumuskan 12 isu strategis pembangunan Mimika tahun 2027, yakni:
- Pengembangan infrastruktur pendidikan
- Peningkatan kesehatan masyarakat
- Pengembangan ekonomi lokal
- Peningkatan kualitas infrastruktur
- Kesejahteraan keluarga dan pemberdayaan perempuan
- Peningkatan kualitas ASN
- Penanggulangan konflik sosial dan peningkatan ketertiban masyarakat
- Promosi dan pengembangan pariwisata
- Pengembangan teknologi, inovasi dan smart city
- Peningkatan ketersediaan perumahan dan permukiman layak
- Penguatan ketahanan sosial dan penanggulangan PMKS
- Penguatan ketahanan pangan daerah.
Ia juga tegaskan agar seluruh kepala organisasi perangkat daerah mengawal proses penyusunan RKPD 2027 melalui aplikasi SIPD-RI secara baik dan tepat waktu, sesuai mekanisme yang diatur dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.
Dijelaskan, pemerintah berharap penyamaan persepsi di internal perangkat daerah dapat memperkuat kualitas perencanaan pembangunan, terutama menyangkut indikator utama pembangunan yang menjadi arahan Pemerintah Pusat serta integrasi 8 misi Asta Cita dalam RPJMN 2025–2029.
Sementara Dr. Ir. Yohana Paliling, M.Si, Kepala Bappeda Mimika dalam laporan mengungkapkan Kick Off Meeting merupakan tahapan awal dalam rangka memulai proses perencanaan pembangunan daerah untuk penyusunan dokumen perencanaan RKPD Tahun 2027 sebagaimana yang diamantatkan dalam peraturan perundang undangan.
Ia menjelaskan dasar pelaksanaan:
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
- Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah;
- Permendagri Nomor 70 tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD)0
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah;
- Kepmendagri No 900.1-2850 Tahun 2025 Tentang Perubahan ke tiga atas Keputusan Menteri Dalam negeri Nomor 050-5889 Tahun 2021 tentang Hasil Verifikasi, Validasi, dan Inventarisasi Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah;
- Peraturan Daerah Kabupaten Mimika Nomor 10 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045;
- Peraturan Daerah Kabupaten Mimika Nomor 9 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029;
Tujuan dari pelaksanaan Kick Off Meeting RKPD Kabupaten Mimika Tahun 2025 adalah:
- Memberikan penanda bagi dimulainya proses penyusunan RKPD tahun 2027;
- Memberikan gambaran umum penyusunan RKPD tentang tantangan, isu strategis, dan permasalahan pembangunan daerah serta arah kebijakan pelaksanaan pembangunan di Tahun 2027 yang akan menjadi pijakan dalam menyusun RKPD Tahun 2027.
- Menyampaikan Tahapan, Jadwal, serta mekanisme penyusunan RKPD;
- Mendorong sinergi dan komitmen seluruh pemangku Kepentingan. **














