Pemkab Mimika akan Bongkar Lapak Ilegal Penjualan Beras di Samping Pasar Sentral
Selasa, 7 Oktober 2025 | 23:17 WIT
John menyampaikan para penjual beras tersebut selama ini membayar sewa lahan kepada oknum warga bukan kepada pemerintah.
“Kita harus tertibkan agar dikosongkan. Karena lahan itu milik pemerintah,” ujar John.
Sementara Abriyanti Nuhuyanan, Plt. Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan mengungkapkan lahan di samping Pasar Sentral yang bagian depan dibangun lapak penjualan beras sudah memiliki sertipikat. **

































