Ia juga menyebutkan jumlah pegawai KPP Pratama Timika saat ini tersisa 67 orang, menurun dari sekitar 120 orang beberapa tahun lalu. Sebagian pegawai ditarik ke pusat seiring menurunnya target penerimaan daerah, terutama setelah adanya kebijakan pembayaran wajib pajak tertentu yang dialihkan langsung ke Kantor Pusat, menyesuaikan domisili Kantor Pusat PT Freeport Indonesia yang berada di Jakarta.

Terkait besaran anggaran pembangunan Rusun Nara, Putu mengaku tidak mengetahui secara pasti karena proyek tersebut sepenuhnya dibangun oleh Kementerian PKP. Sementara Kementerian Keuangan hanya diminta menyediakan lahan untuk pembangunan.

Sementara itu, lahan bekas KPP Pratama Timika di Jalan Cenderawasih, tepat di samping Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN), direncanakan dimanfaatkan sebagai lokasi pembangunan Kantor Bea dan Cukai Timika yang hingga kini belum memiliki gedung sendiri.

“Karena itu aset Kementerian Keuangan, maka penggunaannya tetap untuk unit di bawah Kementerian Keuangan. Pembangunannya tentu melalui pengusulan anggaran sesuai desain yang direncanakan. Ini masih sebatas wacana, sehingga belum bisa dipastikan kapan direalisasikan,” pungkasnya. **