Palang Kantor dan Politik TPP: Membaca Perlawanan Pegawai Distrik Mimika Timur
Oleh : Laurens Minipko
SENIN PAGI, 11 Agustus 2025, Kantor Distrik Mimika Timur di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, berubah menjadi panggung ketegangan. Pintu masuk kantor digembok. Puluhan pegawai berdiri di depan, melarang siapa pun masuk. Mereka menumpahkan kemarahan atas pemotongan tunjangan penghasilan pegawai (TPP) yang disebut “besar dan tak masuk akal”.
Aksi ini lebih dari luapan emosi sesaat. Bagi pegawai distrik, pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tanpa penjelasan jelas adalah pukulan yang menghantam dua hal sekaligus: dapur rumah tangga dan martabat diri. Dalih “rekap absensi tak jelas” yang digunakan untuk memotong TPP dianggap sebagai alasan kabur yang justru membuka pertanyaan tentang integritas sistem itu sendiri.
Tulisan ini ditempatkan dalam bingkai kajian filsafat sosial. Upaya penelusuran dan penyingkapan makna (hermeneutika) di balik peristiwa kasat mata itu.
TPP: Nafas Ekonomi dan Simbol Martabat
TPP di Papua tidak berheneti hanya sebatas “bonus” atau “uang tambahan” ASN. Di daerah seperti Mimika, di mana harga barang kebutuhan pokok melambung karena faktor biaya transportasi (udara, laut, darat dengan sejuta lingkaran setan akses dan proseduralnya) dan distribusi, TPP adalah penyangga utama ekonomi rumah tangga.
Seorang pegawai distrik yang enggan disebut namanya menyammpaikan, “Tanpa TPP, gaji pokok habis untuk cicilan dan biaya sekolah anak. Kami masih harus bayar listrik, beli air minum, beli sembako yang harganya cukup mahal.”
Dari sisi regulasi, TPP adalah instrumen yang diatur oleh pemerintah daerah (Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2024 tentang kedisiplinan ASN. Untuk memberi insentif berdasarkan beban kerja, kehadiran, dan kinerja pegawai. Namun, dalam praktiknya, TPP seringkali menjadi alat kontrol dan juga sumber ketegangan. Pemotongan TPP tanpa proses yang transparan menimbulkan krisis kepercayaan antara pegawai dan atasan.
Rekap Absen Tak Transparan: Retaknya Kepercayaan
Rekap absensi yang dijadikan alasan pemotongan TPP seharusnya adalah dokumen akurat, terverifikasi, dan terbuka. Namun di kasus Mimika Timur ini, pegawai mengaku tidak pernah menerima rekap final, apalagi kesempatan untuk mengklarifikasi data yang diduga salah.
Dalam kajian procedural justice, keadilan bukan hanya diukur dari hasil akhir (TPP cair atau dipotong), tetapi dari proses pengambilan keputusan. Bila prosedur itu tertutup, sewenang-wenang, atau bias (kuasa dan sentiment), maka legitimasi kebijakan runtuh. Dan saat legitimasi kebijakan runtuh, yang muncul adalah aksi langsung di lapangan, dalam hal Mimika Timur: palang kantor.
Palang Kantor: Bahasa Perlawanan di Papua
Tradisi “palang” bukan hal asing di Papua. Ia digunakan untuk menandai (simbol) penolakan, memprotes pembangunan yang dianggap melannggar hak, hingga menekan pihak yang dianggap lalai memenuhi janji. Palang kantor di Mimika Timur mempertunjukkan simbol memindahkan pusat kendali dari meja pimpinan ke tangan pegawai di halaman kantor.
Dalam kerangka pemikrian Michel Foucault (filsuf), ruang kantor biasanya adalah instrumen kuasa vertikal: pegawai tunduk pada atasan, pelayanan publik tunduk pada birokrasi. Tetapi dalam aksi ini, pegawai membalikkan relasi kuasa itu, menggunakan ruang yang seharusnya menjadi alat kontrol untuk justru mengontrol pihak atasan.
Palang menjadi bahasa simbolik: kunci gembok di pintu utama adalah pernyataan fisik bahwa kepercayaan telah dikunci rapat.
Wacana Dialog Bupati: Jembatan Awal Menuju Keterbukaan
Merespon situasi yang memanas, Bupati Mimika John Rettob turun tangan. Ia berpendapat “solusi terbaik adalah dialog. “Saya sudah meminta kepala Tata Pemerintahan untuk duduk bersama, membahas masalah ini, dan merevisi aturan yang bermasalah. Pemerintah hadir untukmendengar, bukan menghakimi.
Langkah ini penting sebagai isyarat bahwa pemerintah daerah masih membuka ruang komunikasi. Dialog tersebut menjadi jembatan awal untuk meredakan ketegangan, merintis tranparansi administratif yang selama ini jauh dari partisipasi pegawai.
Politik Simbolik: Menutup Pintu, Membuka Pesan
E.P. Thompson dalam karya ilmiahnya tentang konsep “moral economy” menjelaskan, protes kolektif sering lahir bukan hanya karena kerugian materiil, tetapi pelanggaran terhadap rasa keadilan bersama. Pemotongan TPP tanpa penjelasan, atau pun tanpa menanyakan balik makna penjelasan sejatinya melanggar norma itu (dua arah-bolak balik).
Palang kantor mengirim pesan ke publik, bahwa “kami yang menjaga pelayanan di tingkat bawah juga punya batas kesabaran. Ketika proses tidak adil, kami berhak menghentikan roda administrasi sampai keadilan dipulihkan.”
Pesan ini bukan hanya ditujukan ke pimpinan distrik atau kabupaten, tetapi juga ke masyarakat luas. Di era media daring, gambar pegawai berdiri di depan pintu tergembok akan beredar dengan cepat dan luas, menciptakan tekanan moral, politik, cara berpikir dan bertindak serta menyimpang ingatan yang kuat.
Refleksi dan Rekomendasi
Kasus Distrik Mimika Timur memberi pelajaran: birokrasi yang sehat tidak hanya bergantung pada gaji yang dibayar tepat waktu, tetapi juga pada transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi dalam pengambilan Keputusan.
Pemerintah kabupaten perlu:
1. Menyediakan forum klarifikasi sebelum keputusan pemotongan TPP diambil.
2. Mengembalikan TPP yang dipotong secara tidak adil dalam tahap pengambilan kebijakan pada tahap proses, sebagai bentuk pemulihan kepercayaan.
Di Papua, palang kantor bukan hanya sebatas aksi protes itu, tapi juga tindakan hermeneutika: menafsir ulang ruang kekuasaan dan memaknainya sebagai senjata balik. Selama rasa keadilan dilanggar, kunci gembok akan selalu siap di saku pegawai. Dialog dengan Bupati bisa membukan gembok itu, tetapi hanya keadilan prosedural yang benar-benar bisa membuang kunci gembok itu dari saku pegawai. (Isi tulisan tanggung jawab penulis)




































