Oleh : Laurens Minipko

KABUPATEN Mimika, Papua Tengah, menjadi saksi bisu sebuah pertemuan penting pada 11-12 Mei 2026. Enam gubernur se-Tanah Papua bersama perwakilan pemerintah pusat berkumpul dalam Forum Koordinasi Strategis Percepatan Pembangunan Papua. Agenda utamanya: menelisik tantangan implementasi Otonomi Khusus (Otsus) Papua, terutama di tengah kucuran dana yang tak sedikit. Konon, alokasi dana Otsus untuk tahun 2026 mencapai Rp12,69 triliun, sebuah angka yang mestinya mampu mengukir harapan baru bagi Bumi Cenderawasih. Namun di balik gelontoran rupiah itu, tersembunyi ganjalan-ganjalan fundamental yang mengancam efektivitasnya.

Petrakar Cekereci, Pemimpin Tim Program Skala, dengan tajam menyoroti tiga isu krusial yang selama ini menjadi benang kusut pembangunan di Papua.

Pertama, skeptisisme masyarakat terhadap kualitas layanan pendidikan dan kesehatan. Ini tidak sebatas keluhan, melainkan cermin dari janji-janji yang kerap tak terpenuhi, menciptakan jurang kepercayaan antara rakyat dan pemerintah.

Kedua, keterbatasan data sosio-ekonomi yang akurat mengenai Orang Asli Papua (OAP). Tanpa data yang valid, kebijakan yang lahir seringkali bak menembak dalam gelap, didasarkan pada asumsi belaka, bukan kebutuhan riil.

Ketiga, minimnya kolaborasi antar lembaga. Koordinasi yang lemah antar berbagai intansi pemerintah menjadi tembok penghalang bagi sinergi yang seharusnya menjadi tulang punggung percepatan pembangunan.