Selain itu, ia mengusulkan kepada Kepala Bappeda Mimika, Yohana Paliling, serta Staf Ahli Bupati Fransiskus Bokeyau agar dalam Musrenbang Kabupaten turut melibatkan anggota DPRK Dapil IV, bukan hanya pimpinan dewan.

“Karena kami memiliki dapil dan tanggung jawab moral terhadap konstituen kami. Kami dipilih oleh masyarakat Dapil 4, sehingga kami harus berjuang secara khusus untuk dapil kami sebelum ke tingkat kabupaten,” tandasnya.

Kepala Bappeda Mimika, Yohana Paliling, dalam arahannya menyampaikan seluruh Musrenbang distrik ditargetkan rampung paling lambat pertengahan pekan depan.

Ia menjelaskan, pelaksanaan pembangunan tetap mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Mimika sesuai visi dan misi kepala daerah dengan tema yang sama, yakni akselerasi ekonomi kerakyatan berbasis kearifan lokal digitaliasasi dan pelayanan publik.

Menurutnya, tahun 2026 merupakan tahun pertama pelaksanaan RPJMD kepala daerah definitif, mengingat tahun 2025 masih dalam masa transisi.

“Untuk tahun 2027 nanti, kita akan bekerja mengacu pada RPJMD tahun kedua,” jelasnya.

Yohana menambahkan, prioritas pembangunan diselaraskan dengan program strategis kepala daerah serta regulasi Kementerian Dalam Negeri Nomor 900.1-2850 Tahun 2025 dan petunjuk dari pemerintah pusat.

Seluruh usulan hasil Musrenbang Distrik Wania akan diinput ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) paling lambat 4 Maret 2026 oleh operator distrik yang berkoordinasi dengan Tim Asistensi.

Ia menegaskan, tugas penginputan berada pada operator distrik, sementara Bappeda berperan sebagai asistensi untuk mengarahkan apakah program tersebut dapat dibiayai melalui APBD Kabupaten, APBD Provinsi, APBN, maupun Dana Kampung dan Otsus.

Forum OPD dijadwalkan berlangsung pada 5-6 Maret 2026 untuk mempertemukan usulan distrik, aspirasi masyarakat melalui reses, serta pokok-pokok pikiran DPRK dengan OPD teknis.

Yohana memastikan seluruh anggota DPRK Mimika akan diundang dalam forum tersebut.

Ia berharap Distrik Wania sebagai wilayah perkotaan penyangga pusat pemerintahan dapat menjadi model tata kelola pemerintahan distrik urban yang tertib, terencana, berbasis data, serta menjadi percontohan dalam layanan digital dan pemberdayaan UMKM.

Di akhir arahannya, Yohana mengungkapkan masih terdapat dua distrik yang belum merampungkan penyusunan Rencana Strategis (Renstra) distrik dan berharap sebelum Musrenbang Kabupaten sudah selesai. **