Musdat Adat Lemasa dan Lemasko Jadi Solusi Penyatuan Wilayah Adat
Oleh : Vinsen Omiyoma
BUPATI Mimika Johannes Rettob telah melaksanakan rapat koordinasi Forum Pimpinan Daerah (Forkopinda) bersama elemen masayarakat dalam membahas isu-isu Nasional dan daerah khususnya terkait Kamtibmas di Kabupaten Mimika di salah satu hotel di Timika pada 2 September 2025.
Dalam rapat itu, fokus utama membangun kesadaran kolektif bersama untuk menjaga Kamtibmas di Honai Mimika Rumah Kita. Dalam kesempatan itu Bupati Mimika berharap masyarakat menjadi kunci utama dalam merawat kedamaian dan ketentraman masayarakat untuk Kamtibmas dalam situasi saat ini.
Pada momen tersebut, Bupati mendapatkan beberapa masukan dan usulan dari masayarakat adat suku Amungme dan kamoro terkait Musyawarah Adat (Musdat) Lemasa dan Lemasko yang harus dilaksanakan sebagai forum demokratik adat sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) kedua lemabaga tersebut.
Masayarakat Adat Amungme dan Kamoro dalam momen itu berharap dan memberikan masukan agar pemerintah tetap netral dan tidak memihak ke pihak mana pun atau melegitimasi kelompok-kelompok yang mengatasnamakan pimpinan-pimpinan Lemasa dan Lemasko.
Masyarakat berharap berdasarkan masukan dua suku besar sebagai pemilik negeri Amungsa tanah Kamoro agar dalam waktu dekat bisa terbentuk Tim Kerja sekretariat bersama (SEKBER) dari kedua suku masing-masing untuk kerja-kerja mempersiapkan Musdat yang akan didukung oleh perintah daerah melalui Bupati Mimika.

































