Timika,papuaglobalnews.com – Mall Pelayanan Publik (MPP) dan Mall Pelayanan Publik (MPP) Digital di lantai 3 Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Mimika Papua Tengah resmi digunakan.  Mulai digunakan setelah dilaunching secara resmi oleh Johannes Rettob Bupati Mimika yang didampingi Emanuel Kemong, Wakil Bupati Mimika pada Rabu 18 Juni 2025.

Pelaunchingan ini dihadiri Plt. Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Mimika, Marselino Mameyao, pimpinan OPD, instansi vertikal, BUMN/BUMD, tokoh masyarakat, tokoh agama serta undangan lainnya.

John dalam sambutan menyampaikan peluncuran MPP dan MPP Digital ini merupakan salah satu program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Mimika dalam hal reformasi birokrasi pemerintahan.

”SADAR

Selain meresmikan MPP dan MPP Digital, John juga melaunching empat aplikasi Dinas Kesehatan (Dinkes) Mimika. Keempat aplikasi itu adalah, Akses Pemeriksaan Gratis Inisiasi Nakes (APRESIASI), Kunjungan Keluarga Sehat (Kaka Sehat), Puskesmas Jalan Kaki (Pusjaki) dan Integrasi Layanan  Prime (ILP).

John menyampaikan melaunching  MPP dan MPP Digital termasuk empat aplikasi pelayanan kesehatan yang disediakan Dinkes Mimika bertujuan melayani masyarakat Mimika semakin mudah mengakses setiap pelayanan publik.

“Kita harus mengubah cara berpikir ASN sesuai visi dan misi kami. Bagaimana kita hadir di tengah masyarakat  sebagai pelayan,” katanya.

Menurutnya, dengan adanya MPP dan MPP Digital ini masyarakat tidak lagi merasakan kesulitan, mahalnya biaya dan jauhnya tempat saat mengurus segala kebutuhan. Namun dengan datang di satu tempat sudah bisa mengurus semua keperluan administrasinya.

John berharap di MPP ini masyarakat dalam pengurusan segala keperluan administrasi tidak lebih dari 15 menit.

“Sekarang kita terus lakukan, dengan harapan masyarakat semakin senang karena mudah dan cepat pelayanannya,” katanya.

Dikatakan, saat ini masyarakat yang mengurus SIM, Paspor, pembayaran pajak pratama, pajak daerah langsung datang di lantai 3 Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). Selain itu bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan jasa hukum bisa datang di MPP untuk berkonsultasi berkaitan dengan hukum karena telah tersedia unit pelayanan Pengadilan Negeri Kota Timika maupun berkaitan dengan keagamaan tersedia loket Kantor Keagamaan. Semuan pelayanan sistem online terintegrasi dengan semua instansi.