Masa perjuangan setelah kemerdekaan merupakan perjalanan kolektif rakyat Indonesia menuju kehidupan yang lebih adil, setara, dan bermartabat, serta mewujudkan harapan kesejahteraan rakyat yang merata. Persatuan bangsa mewujudkan keterpaduan seluruh elemen bangsa yang mendorong kemajuan yang berkelanjutan dan merata ke seluruh penjuru tanah air.

Euforia peringatan hari kemerdekaan menjadi milik seluruh lapisan masyarakat Indonesia, tidak terkecuali terhadap para Warga Binaan. Oleh karena itu, pemerintah melalui Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memberikan penghargaan berupa remisi bagi Narapidana dan pengurangan masa pidana bagi Anak Binaan yang telah menunjukkan dedikasi, prestasi, dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan, serta telah memenuhi syarat administratif dan substantif yang telah diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Ia mengungkapkan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan telah berupaya keras untuk menyusun program pembinaan yang bertujuan untuk merehabilitasi dan mereintegrasi Narapidana dan Anak Binaan ke dalam masyarakat. Program pembinaan merupakan proses yang sangat kompleks dan multisektor, termasuk pendidikan, pelatihan keterampilan, kegiatan keagamaan, dan interaksi sosial.

Lembaga Pemasyarakatan dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak memiliki peran yang sangat strategis dalam melaksanakan pembinaan ini, dengan sinergi antara petugas pemasyarakatan, keluarga Narapidana dan Anak Binaan, serta masyarakat.

”SADAR

Ia menambahkan, proses pembinaan memiliki hubungan yang kuat dengan proses penegakan hukum yang memiliki tujuan yaitu mencapai kehidupan yang dalam dengan mewujudkan kepastian hukum, keadilan dalam bermasyarakat, dan kemanfaatan hukum. Tujuan pembinaan adalah untuk meningkatkan kualitas kepribadian dan kemandirian Narapidana dan Anak Binaan yang sejalan dengan filsafat pembinaan yaitu dengan bekal mental, spiritual dan keterampilan yang mereka miliki.

Ia mengucapkan selamat kepada seluruh Narapidana dan Anak Binaan yang mendapatkan remisi dan pengurangan masa pidana hari ini. Jadikan momentum ini sebagai motivasi untuk selalu berperilaku baik, mematuhi aturan yang berlaku, mengikuti program pembinaan dengan giat dan bersungguh-sungguh. Tunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh tahapan, proses, kegiatan program pembinaan di masa yang akan datang.

Kepada warga binaan, ia menekankan pembinaan yang diikuti adalah kesempatan besar bagi warga binaan untuk menjadi diri pribadi yang lebih baik, bukan sekadar pengisi waktu luang tanpa arti. Sehingga ketika kembali ke masyarakat, lebih mandiri, dan tidak perlu lagi kembali ke lembaga pemasyarakatan.

Kepada warga binaan yang menerima remisi dipesan jadilah insan dan pribadi yang baik, taat hukum, tidak mengulangi tindak pidana kembali, menjadi individu yang dapat diterima kembali oleh masyarakat, dapat aktif berperan dalam pembangunan, dan dapat hidup secara wajar sebagai warga yang baik dan bertanggungjawab. **