Timika,papuaglobalnews.com – Bertepatan momen peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 RI pada Minggu 17 Agustus 2025, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memberikan remisi kepada ribuan warga binaan secara nasional.

Hal ini seperti dialami oleh 401 Napi Lapas Klas IIB Timika di Kampung Naenamuktipura Distrik Iwaka yang diserahkan secara simbolis oleh Emanuel Kemong, Wakil Bupati Mimika setelah upacara HUT ke-80 RI. Dari total tersebut terdiri dari 191 penerima remisi umum, 207 memperoleh remisi dasawarsa dan tiga orang remisi bebas.

Jenderal Pol (Purn) Drs. Agus Andrianto, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI dalam sambutan yang dibacakan Emanuel Kemong mengungkapkan peringatan HUT ke-80 RI mengusung tema “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”.

Peringatan hari ini sekaligus dirangkaikan dengan Pemberian Remisi Umum Tahun 2025 bagi Narapidana dan Pengurangan Masa Pidana Umum Tahun 2025 bagi Anak Binaan. Juga dilaksanakan pemberian remisi dan pengurangan masa pidana istimewa, yaitu Pemberian Remisi atau Pengurangan Masa Pidana Istimewa Peringatan Asta Dasawarsa Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia yang ditetapkan tiap kelipatan sepuluh ulang tahun Kemerdekaan Republik Indonesia.

Dikatakan, “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju” merupakan refleksi atas visi besar bangsa Indonesia yang tengah semua perjuangkan. “Bersatu Berdaulat” menunjukkan semangat karakter bangsa Indonesia yang selalu menjunjung tinggi kerukunan dan gotong royong antar warga dalam kehidupan sehari-hari. “Rakyat Sejahtera” sebagai refleksi dan komitmen untuk menyejahterahkan rakyat melalui 8 Asta Cita, 17 program prioritas, dan 8 Program Hasil terbaik Cepat yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Serta “Indonesia Maju” yang menggambarkan cita-cita bersama untuk menjadi negara maju dengan cara meningkatkan daya saing global, pembangunan infrastruktur, dan tercapainya visi “Indonesia Emas”.

Delapan puluh tahun silam, para pendiri bangsa memproklamasikan kemerdekaan Indonesia dengan semangat persatuan yang luar biasa. Mereka berhasil menyatukan keberagaman, meruntuhkan sekat-sekat suku, agama, dan kepentingan pribadi demi meraih satu tujuan bersama: Indonesia Merdeka.

“Sejarah panjang bangsa Indonesia dan jasa para pahlawan tidak boleh kita lupakan. Ingat pesan Presiden Soekarno: JAS MERAH, jangan sekali-sekali melupakan sejarah. Kemerdekaan Indonesia yang bisa kita rasakan saat ini merupakan hasil kerja keras dan gigih seluruh rakyat Indonesia untuk melepaskan diri dari penjajahan hingga mencapai kedaulatan penuh sebagai negara yang merdeka,” jelasnya.

“Delapan dekade telah berlalu. Tantangan yang kita hadapi memang berbeda, namun semangat yang kita butuhkan tetap sama, yaitu semangat untuk bersatu, menjaga kedaulatan, memperjuangkan kesejahteraan, dan mendorong kemajuan bangsa. Di tengah keberagaman bangsa, semangat persatuan merupakan fondasi yang menyatukan kebersamaan seluruh rakyat Indonesia,” katanya.

Masa perjuangan setelah kemerdekaan merupakan perjalanan kolektif rakyat Indonesia menuju kehidupan yang lebih adil, setara, dan bermartabat, serta mewujudkan harapan kesejahteraan rakyat yang merata. Persatuan bangsa mewujudkan keterpaduan seluruh elemen bangsa yang mendorong kemajuan yang berkelanjutan dan merata ke seluruh penjuru tanah air.

Euforia peringatan hari kemerdekaan menjadi milik seluruh lapisan masyarakat Indonesia, tidak terkecuali terhadap para Warga Binaan. Oleh karena itu, pemerintah melalui Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memberikan penghargaan berupa remisi bagi Narapidana dan pengurangan masa pidana bagi Anak Binaan yang telah menunjukkan dedikasi, prestasi, dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan, serta telah memenuhi syarat administratif dan substantif yang telah diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Ia mengungkapkan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan telah berupaya keras untuk menyusun program pembinaan yang bertujuan untuk merehabilitasi dan mereintegrasi Narapidana dan Anak Binaan ke dalam masyarakat. Program pembinaan merupakan proses yang sangat kompleks dan multisektor, termasuk pendidikan, pelatihan keterampilan, kegiatan keagamaan, dan interaksi sosial.

Lembaga Pemasyarakatan dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak memiliki peran yang sangat strategis dalam melaksanakan pembinaan ini, dengan sinergi antara petugas pemasyarakatan, keluarga Narapidana dan Anak Binaan, serta masyarakat.

Ia menambahkan, proses pembinaan memiliki hubungan yang kuat dengan proses penegakan hukum yang memiliki tujuan yaitu mencapai kehidupan yang dalam dengan mewujudkan kepastian hukum, keadilan dalam bermasyarakat, dan kemanfaatan hukum. Tujuan pembinaan adalah untuk meningkatkan kualitas kepribadian dan kemandirian Narapidana dan Anak Binaan yang sejalan dengan filsafat pembinaan yaitu dengan bekal mental, spiritual dan keterampilan yang mereka miliki.

Ia mengucapkan selamat kepada seluruh Narapidana dan Anak Binaan yang mendapatkan remisi dan pengurangan masa pidana hari ini. Jadikan momentum ini sebagai motivasi untuk selalu berperilaku baik, mematuhi aturan yang berlaku, mengikuti program pembinaan dengan giat dan bersungguh-sungguh. Tunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh tahapan, proses, kegiatan program pembinaan di masa yang akan datang.

Kepada warga binaan, ia menekankan pembinaan yang diikuti adalah kesempatan besar bagi warga binaan untuk menjadi diri pribadi yang lebih baik, bukan sekadar pengisi waktu luang tanpa arti. Sehingga ketika kembali ke masyarakat, lebih mandiri, dan tidak perlu lagi kembali ke lembaga pemasyarakatan.

Kepada warga binaan yang menerima remisi dipesan jadilah insan dan pribadi yang baik, taat hukum, tidak mengulangi tindak pidana kembali, menjadi individu yang dapat diterima kembali oleh masyarakat, dapat aktif berperan dalam pembangunan, dan dapat hidup secara wajar sebagai warga yang baik dan bertanggungjawab. **