Berikut isi lengkap hasil kesepakatan dalam deklarasi bersama:

Kami, Tim Penanganan Konflik Sosial, Tim Harmonisasi Kapiraya, dan Masyarakat Adat Suku Kamoro dan Suku Mee di wilayah Pemerintahan Provinsi Papua Tengah menyatakan:

  1. Berkomitmen penuh untuk menjalankan rencana aksi (Renaksi) terpadu Tim Harmonisasi Kapiraya sebagai landasan operasional tunggal dalam penanganan konflik di wilayah Kapiraya.
  2. Sanggup melaksanakan sinkronisasi tapal batas wilayah adat secara teliti guna menghindari kesalahpahaman antar-suku serta mengantisipasi tumpang tindih masalah sosial yang dapat mengganggu kondusivitas daerah di masa depan.
  3. Menjamin terpeliharanya keamanan, stabilitas, dan kedamaian di wilayah Kapiraya selama seluruh proses harmonisasi dan verifikasi lapangan berlangsung.
  4. Siap melaksanakan tugas inventarisasi, verifikasi masalah, mediasi, serta penyusunan rekomendasi akhir penyelesaian konflik secara transparan dan akuntabel untuk dilaporkan kepada pemerintah daerah hingga pemerintah pusat.
  5. Demikian deklarasi ini disampaikan dengan penuh tanggung jawab demi mewujudkan harmoni dan persaudaraan sejati di tanah Kapiraya, Provinsi Papua Tengah. **