Mgr. Piero Pioppo Ungkap Rahasia Pentahbisan Mgr. Bernardus Bofitwos Baru, O.S.A
Timika,papuaglobalnews.com – Mgr. Piero Pioppo, Duta Besar Vatikan untuk Indonesia dan Asean mengungkapkan rahasia pentahbisan Mgr. Bernardus Bofitwos Baru, O.S.A Uskup Keuskupan Timika.
Mgr. Piero Pioppo mengisahkan, dua tahun lalu pada saat dirinya datang ke Jayapura untuk mentahbiskan Mgr. Yanuarius Theofilus Matopai You sebagai Uskup Keuskupan Jayapura, saat berjalan prosesi bersama para uskup dan imam ketika memasuki Katedral Jayapura melihat sebuah spanduk di samping pintu gereja dengan tulisan dalam bahasa Italia.
Pada spanduk itu bertuliskan sebuah pertanyaan yang sopan.
“Yang mulia Nuncio, kapan akan ada uskup orang asli Papua yang baru untuk Timika? Saya melihat hari ini saudara dan saudari sendiri telah memberikan jawabannya kepada kita,” tuturnya dalam sambutan pada pentahbisan Mgr. Bernardus Bofitwos Baru, O.S.A di Gereja Katedral Tiga Raja, Rabu 14 Mei 2025.
“Almarhum Paus Fransiskus telah menunjuknya dan Paus baru Leo XIV telah mengkonfirmasinya dan rela Mgr. Bernardus Bofitwos Baru, O.S.A telah diberikan kepada kita sebagai gembala baru bagi gereja lokal yang luhur dan terhormat ini,” katanya.
Putra Santo Agustinus ini menurut kharisma Ordo Religiusnya akan berkarya demi kesatuan dalam gereja dan untuk persekutuan yang lebih besar bagi umat Allah, bagi Papua yang terkasih dan untuk seluruh Indonesia yang besar.
“Sebagai Nuncio Apostolik, saya menyampaikan kepada Anda salam dan ungkapan syukur dari Paus Leo XIV. Salam untuk Anda sekalian,” tuturnya.
Salam pertama untuk Uskup Agung Metropolitan Merauke, Mgr. Petrus Canisius Mandagi dan Mgr. Hilarion Datus Lega, Uskup Keuskupan Manokwari, Mgr. Aloysius Murwito, O.F.M., Uskup Agats dan R.D. Marthen Kuayo terkasih, R.D. Amandus Rahadet, RP. Andreas, Dewan Konsultores dan seluruh imam, biarawan-biarawati, katekis, donatur serta umat beriman.
“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.” — Pramoedya Ananta Toer
Kami menerima kiriman tulisan opini maupun karya jurnalisme warga yang disertai identitas diri serta foto atau gambar pendukung.
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel/berita di atas, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita berisi sanggahan, koreksi, maupun hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.




















