Meriahkan HUT ke-80 RI, Pemerintah Tetapkan 18 Agustus 2025 Cuti Bersama Nasional
“Langkah ini diambil untuk memberikan kesempatan lebih luas kepada masyarakat dalam merayakan momen bersejarah kemerdekaan dengan khidmat, semarak, dan penuh kebanggaan nasional”, kata Imam Machdi. Oleh karena itu pemerintah mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam berbagai kegiatan seperti upacara bendera, perlombaan tradisional, pesta rakyat, hingga kegiatan kebudayaan dan edukatif.
Selain memperkuat semangat nasionalisme, penambahan cuti bersama ini juga diharapkan memberi dampak positif pada sektor pariwisata dan perekonomian lokal, melalui meningkatnya mobilitas dan aktivitas masyarakat selama akhir pekan panjang.
“Pemerintah mengimbau seluruh instansi pemerintah, swasta, dan masyarakat luas untuk memanfaatkan momen ini secara produktif dan bertanggung jawab demi mempererat persatuan bangsa”, tutup Deputi Warsito. **
“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.” — Pramoedya Ananta Toer
Kami menerima kiriman tulisan opini maupun karya jurnalisme warga yang disertai identitas diri serta foto atau gambar pendukung.
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel/berita di atas, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita berisi sanggahan, koreksi, maupun hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.




















