Menunggu Air Pasang
Oleh : Laurens Minipko
DI PANTAI Mimika, air laut tak pernah benar-benar tinggal. Ia datang dalam pasang, lalu perlahan surut meninggalkan garis asin di pasir yang basah. Nelayan membaca tanda-tandanya, anak-anak kampung tahu kapan ombak jinak dan kapan arus menyeret. Tetapi tak seorang pun bisa mempercepat datangnya pasang atau menahan surutnya gelombang. Begitulah kini birokrasi di Mimika bergerak: pelantikan pejabat menunggu tarikan sistem nasional yang tak terlihat dari permukaan. Di tepian daerah, orang-orang melihat ombaknya; tetapi pusatlah yang menentukan ritmenya.
Isu utama yang mengemuka bukan sebatas siapa yang dilantik dan siapa tidak. Persoalannya terletak pada perubahan mekanisme. Rotasi dan mutasi ASN tak lagi dapat dilakukan dengan cara manual seperti tahun-tahun sebelumnya. Sejak sistem kepegawaian teritegrasi secara nasional terhubung dengan Kementerian PAN-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN), setiap pelantikan harus menunggu pertimbangan teknis yang terverifikasi dalam aplikasi nasional. Tanpa itu, keputusan dianggap cacat prosedur.
Dalam kerangka administratif, alasan ini masuk akal. Sistem nasional dibangun untuk menjamin profesionalisme, akuntabilitas, dan kesesuaian kompetensi. Setiap ASN memiliki rekam jejak digital: riwayat jabatan, evaluasi kinerja, masa kerja, hingga hasil job fit. Jika satu syarat tidak terpenuhi, sistem tidak memberi lampu hijau. Bahkan, jika dipaksakan, risiko yang muncul tidak kecil: layanan kepegawaian dapat diblokir. Dampaknya bisa menjalar kepada ribuan ASN, kenaikan pangkat tertunda, gaji berkala terganggu, hingga proses pensiun terhambat. Dalam kalkulasi rasional, menunggu adalah pilihan paling aman dibanding menjadikan ribuan pegawai sebagai “korban administratif.”
Namun persoalan ini tidak berhenti pada aspek teknis. Ia menyentuh relasi kuasa antara pusat dan daerah. Otonomi memberi kepala daerah kewenangan mengelola birokrasi, tetapi validasi akhir kini berada pada sistem nasional yang dikendalikan pusat. Bahasa seperti “pertimbangan teknis BKN” terdengar administratif, tetapi sesungguhnya ia adalah mekanisme legitimasi. Tanpa persetujuan itu, kewenangan lokal kehilangan daya sahnya.
Di sinilah pergeseran terjadi. Birokrasi yang dahulu banyak ditentukan oleh pertimbangan rasional kini ditarik masuk ke dalam logika sistemik: standarisasi, sinkronisasi, verifikasi digital. Kita menyaksikan transformasi dari birokrasi berbasis diskresi menuju birokrasi berbasis algoritma regulasi. Cepat atau lambat, semua daerah akan menyesuaikan diri. Tetapi dalam masa transisi, ruang jeda selalu melahirkan tafsir.
Publik melihat jabatan kosong, posisi strategis belum terisi, dan ritme pemerintahan terasa melambat. Di sisi lain, pemerintah daerah memilih kehati-hatikan. Ini adalah pilihan antara percepatan politik dan keamanan administratif. Dalam konteks Mimika wilayah dengan dinamika sosial dan ekonomi yang kompleks, stabilitas birokrasi bukan perkara kecil.
Pada akhirnya, isu ini adalah tentang bagaimana daerah menavigasi gelombang regulasi nasional tanpa kehilangan pijakan otonominya. Ia bukan sebatas penundaan pelantikan, melainkan penataan ulang ritme kekuasaan administratif.
Di pedalaman Mimika, jauh dari riuh rapat dan pernyataan pers, emas dan tembaga dikeruk dari kedalaman bumi. Mesin-mesin raksasa bekerja tanpa sorak-sorai, menggali lapisan demi lapisan dalam gelora yang justru sunyi. Dari perut bumi itulah nilai besar ditarik ke permukaan, diolah, diatur dan didistribusikan. Tetapi bumi selalu menyimpan jejak dari setiap yang diambil darinya. Demikian pula birokrasi: setiap keputusan yang ditunda, setiap prosedur yang dipatuhi atau dipaksakan, adalah panggilan ke dalam struktur kuasa yang lebih dalam. Ia tampak administratif dan tenang di permukaan, tetapi di bawahnya bergerak arus legitimasi, kepentingan, dan perlindungan hak ribuan orang. Dan seperti tambang yang tak pernah berhenti pada soal batu dan logam, penantian pelantikan ini pun bukan sebatas soal jabatan melainkan tentang bagaimana kuasa digali, diatur, dan dipertanggungjawabkan dalam diam. **














