Namun persoalan ini tidak berhenti pada aspek teknis. Ia menyentuh relasi kuasa antara pusat dan daerah. Otonomi memberi kepala daerah kewenangan mengelola birokrasi, tetapi validasi akhir kini berada pada sistem nasional yang dikendalikan pusat. Bahasa seperti “pertimbangan teknis BKN” terdengar administratif, tetapi sesungguhnya ia adalah mekanisme legitimasi. Tanpa persetujuan itu, kewenangan lokal kehilangan daya sahnya.

Di sinilah pergeseran terjadi. Birokrasi yang dahulu banyak ditentukan oleh pertimbangan rasional kini ditarik masuk ke dalam logika sistemik: standarisasi, sinkronisasi, verifikasi digital. Kita menyaksikan transformasi dari birokrasi berbasis diskresi menuju birokrasi berbasis algoritma regulasi. Cepat atau lambat, semua daerah akan menyesuaikan diri. Tetapi dalam masa transisi, ruang jeda selalu melahirkan tafsir.

Publik melihat jabatan kosong, posisi strategis belum terisi, dan ritme pemerintahan terasa melambat. Di sisi lain, pemerintah daerah memilih kehati-hatikan. Ini adalah pilihan antara percepatan politik dan keamanan administratif. Dalam konteks Mimika wilayah dengan dinamika sosial dan ekonomi yang kompleks, stabilitas birokrasi bukan perkara kecil.

Pada akhirnya, isu ini adalah tentang bagaimana daerah menavigasi gelombang regulasi nasional tanpa kehilangan pijakan otonominya. Ia bukan sebatas penundaan pelantikan, melainkan penataan ulang ritme kekuasaan administratif.

Di pedalaman Mimika, jauh dari riuh rapat dan pernyataan pers, emas dan tembaga dikeruk dari kedalaman bumi. Mesin-mesin  raksasa bekerja tanpa sorak-sorai, menggali lapisan demi lapisan dalam gelora yang justru sunyi. Dari perut bumi itulah nilai besar ditarik ke permukaan, diolah, diatur dan didistribusikan. Tetapi bumi selalu menyimpan jejak dari setiap yang diambil darinya. Demikian pula birokrasi: setiap keputusan yang ditunda, setiap prosedur yang dipatuhi atau dipaksakan, adalah panggilan ke dalam struktur kuasa yang lebih dalam.  Ia tampak administratif dan tenang di permukaan, tetapi di bawahnya bergerak arus legitimasi, kepentingan, dan perlindungan hak ribuan orang. Dan seperti tambang yang tak pernah berhenti pada soal batu dan logam, penantian pelantikan ini pun bukan sebatas soal jabatan melainkan tentang bagaimana kuasa digali, diatur, dan dipertanggungjawabkan dalam diam. **