Menuju Tahap Penyelesaian, LEMASKO Desak Excavator Milik Oknum Pengusaha Segera Dikeluarkan dari Kapiraya
Timika,papuaglobalnews.com – Proses penyelesaian konflik tapal batas hak ulayat di wilayah Kapiraya yang melibatkan Suku Kamoro dan Suku Mee mendapat perhatian serius dari pemerintah untuk melakukan penyelesaian. Situasi yang sebelumnya memanas kini berangsur mereda setelah mendapat pengamanan ketat dari aparat Polres Mimika.
Upaya penyelesaian tersebut mengacu pada hasil keputusan Pemerintah Provinsi Papua Tengah bersama tiga kepala daerah, yakni Bupati Mimika, Bupati Deiyai dan Bupati Dogiyai, serta unsur DPR Papua Tengah dan tokoh adat.
Dalam rapat koordinasi dan harmonisasi Tim Penyelesaian Konflik Kapiraya yang digelar di Timika pada Rabu 25 Februari 2026, disepakati bahwa pada Jumat 27 Februari 2026 tim adat Kamoro akan turun ke sembilan kampung di Distrik Mimika Barat Jauh. Kunjungan tersebut bertujuan untuk berdialog dengan para tokoh adat sesuai tapare (wilayah adat) masing-masing guna menentukan tapal batas tanah ulayat berdasarkan warisan leluhur.
Di tengah upaya penyelesaian itu, Wakil Ketua I Lembaga Musyawarah Adat Suku Kamoro (LEMASKO), Marianus Maknaepeku, menyampaikan keprihatinannya atas informasi terbaru dari lapangan yang menyebutkan masih adanya satu unit excavator milik oknum pengusaha yang diduga tetap beroperasi di wilayah Kapiraya.
Padahal sebelumnya sempat beredar informasi bahwa seluruh alat berat telah ditarik keluar, bahkan ada yang disebut telah dibakar massa.
“Ini saya dapat update data terbaru dari lapangan, bukan dari orang sembarangan. Ada bukti foto dan video. Bahkan sumber ini sempat diajak bergabung oleh pihak perusahaan, namun ditolak,” ujar Marianus kepada papuaglobalnews.com di Timika, Kamis 26 Februari 2026.
Ia mengkhawatirkan aktivitas penggalian tambang ilegal bernilai miliaran rupiah itu menjadi salah satu pemicu konflik.
Marianus meyakini, apabila excavator tersebut masih beroperasi hingga tim penyelesaian turun melakukan negosiasi, maka keberadaannya berpotensi menjadi bara api yang sewaktu-waktu dapat memicu kembali konflik.
Ia juga menegaskan bahwa konflik antara Suku Kamoro dan Suku Mee tidak semata-mata murni dipicu persoalan tapal batas adat, tetapi juga berkaitan dengan potensi kekayaan sumber daya alam di wilayah tersebut.

































