Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Ingatkan Jajarannya Jangan Terlibat Praktek Bisnis Narkoba dan Pungli
Timika,papuaglobalnews.com – Jenderal Pol (Purn) Drs. Agus Andrianto, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI mengingatkan kepada seluruh jajaran untuk tidak terlibat dalam praktik bisnis peredaran narkoba, pungutan liar (Pungli), atau tindak pidana lainnya di dalam Lapas/Rutan/LPKA.
“Jangan cederai prestasi yang sudah kita capai selama ini. Tidak ada toleransi bagi praktik-praktik penyimpangan semacam itu sendiri,” tegas Agus Andrianto dalam sambutannya pada penyerahan remisi yang dibacakan Emanuel Kemong Wakil Bupati Mimika di Lapas Klas IIB Timika, Minggu 17 Agustus 2025.
Selain dipesan jangan terlibat praktek bisnis haram Narkoba dan Pungli, juga dipesan dalam menjalankan tugas pembinaan terhadap Warga Binaan agar selalu melakukan interaksi dan komunikasi yang baik, tanpa diskriminasi, dan tanpa adanya kepentingan lain yang dapat merugikan pribadi maupun organisasi.
“Saya juga ingin memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas segala bentuk usaha dan kerja keras jajaran pemasyarakatan mulai dari tingkat pusat maupun wilayah yang senantiasa bekerja keras, memegang teguh integritas, dan berdedikasi tinggi dalam menjalankan tugas dan fungsi dengan berbagai tantangannya demi mewujudkan pelayanan yang optimal,” puji Agus. **

























