Ia menyampaikan beberapa informasi sekaligus laporan pelaksanaan kegiatan yakni, penyelenggaraan publik merupakan salah satu konsistensi pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan melalui integrasi layanan dari berbagai integrasi. Peresmian MPP menandakan kesiapan suatu MPP dalam memberikan pelayanan yang cepat mudah terjangkau, aman dan nyaman bagi masyarakat.

Ia juga menyebutkan 11 MPP yang diresmikan berada di Kabupaten Simalungun, Kabupaten Kuantan, Kabupaten Musi Banyuasin, Kota Cirebon, Kabupaten Kediri, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Kutai Timur, Kabupaten Minahasa Utara, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Kabupaten Maluku Barat Daya dan Kabupaten Mimika.

Dengan diresmikan 11 MPP maka terdapat sebanyak 296 MPP atau 58 persen dari total 58 kabupaten/kota.

Ia menyebutkan dari 38 provinsi yang ada di Indonesia terdapat 5 provinsi yang seluruh kabupaten kotanya sudah memiliki MPP yaitu Banten, Jogjakarta, Jawa Tengah, Bali dan Daerah Khusus Jakarta.

Rini Widyantini, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) sambutan menyampaikan kehadiran MPP pemerintah daerah ingin mewujudkan demokrasi yang lebih baik karena birokrasi yang baik itu bukan hanya sekedar bagus didengar di telinga tetapi menyiapkan lokasi yang baik yang bisa dirasakan oleh masyarakat.

“Dengan adanya MPP mengingatkan kita untuk merasakan bahwa keberhasilan pemerintah itu diukur dengan bagaimana masyarakat merasa mendapatkan kemudahan atas layanan-layanan yang kita berikan. Melalui MPP ini kita berusaha menghadirkan pengalaman layanan yang membuat rakyat merasa diperhatikan dan dilayani serta dihargai,” jelas Rini.

Ia menegaskan MPP ini sesuai arahan Presiden dan Wakil Presiden terkait reformasi birokrasi dalam melakukan reformasi pelayanan publik. Karena reformasi birokrasi itu tidak cukup di atas kertas tetapi harus diwujudkan melalui perbaikan layanan publik.

“Kita ingin membangun layanan publik yang lebih efisien, lebih transparan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” katanya. **