Mediator Mimika Ikut Diklat dan Sertifikasi Akreditasi Mahkamah Agung RI, Agusta Pamungkas: Dapat Membantu APH Selesaikan Perkara di Luar Pengadilan
Pemerintah Kabupaten Mimika, lanjutnya, mendukung penuh setiap upaya pembangunan budaya damai dan penguatan harmoni sosial demi terwujudnya visi “Mimika Rumah Kita”, yakni Mimika yang aman, damai, harmonis, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat.
Sementara itu, Agusta Pamungkas, S.H., Hakim Pengadilan Negeri Mimika yang mewakili Ketua Pengadilan Negeri Mimika, Putu Mahendra, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kehadiran tenaga mediator di suatu daerah atau kabupaten sangat membantu Aparat Penegak Hukum (APH).
Menurutnya, para APH umumnya menjalankan tugas di suatu daerah dalam jangka waktu tertentu sebelum berpindah tugas ke tempat lain, sehingga keberadaan mediator lokal yang memahami karakteristik masyarakat menjadi sangat penting.
Ia mengemukakan melalui kegiatan diklat dan sertifikasi ini, para mediator yang terakreditasi Mahkamah Agung RI dapat membantu APH dalam menangani berbagai perkara, baik yang sudah terdaftar di Pengadilan Negeri maupun yang belum memperoleh putusan berkekuatan hukum tetap (inkrah), untuk diselesaikan melalui jalur mediasi di luar pengadilan.
Agusta mengungkapkan jumlah perkara yang masuk ke Pengadilan Negeri Mimika selama ini cukup banyak, sehingga dibutuhkan keterlibatan mediator yang profesional dalam membantu menyelesaikan berbagai kasus tersebut.
Menurutnya, para mediator di daerah memiliki keunggulan karena memahami karakter adat dan budaya masyarakat setempat, sehingga proses pendekatan dan upaya perdamaian dapat berjalan lebih efektif dan mudah.
Ia mengakui bahwa selama kurang lebih satu tahun bertugas di Pengadilan Negeri Mimika, dirinya baru berhasil menyelesaikan satu perkara melalui jalur perdamaian, sementara perkara lainnya tetap mengikuti proses hukum di pengadilan.
“Saya sangat berharap dengan kehadiran bapak dan ibu semua yang sudah terakreditasi Mahkamah Agung RI nanti dapat membantu kami sebagai APH dalam membangun budaya penyelesaian sengketa melalui perdamaian,” harapnya. **
















