Dalam rapat tersebut, lanjut Primus, Tim Pemkab Mimika dan DPRK telah menyampaikan bahwa wilayah Distrik Kapiraya milik kabupaten tetangga telah masuk ke wilayah Distrik Mimika Barat Tengah, Kabupaten Mimika. Lokasi yang sama itu diklaim oleh kabupaten tetangga.

Atas dasar itu, Tim Mimika meminta Kemendagri untuk kembali turun ke lapangan guna mengecek fakta faktual, bukan hanya berdasarkan laporan administratif.

Menanggapi hal tersebut, lanjutnya, Kemendagri menyatakan siap turun mengecek kembali dan menyepakati pertemuan lanjutan pada akhir Januari 2026 untuk memutuskan langkah selanjutnya.

“Tapi sampai saat ini kami belum tahu langkah apa yang sudah mereka lakukan,” kata Primus.

Di akhir pernyataannya, Primus menegaskan bahwa jika hingga akhir Januari 2026 belum ada tindak lanjut dari Bagian Tata Pemerintahan Setda Mimika, DPRK Mimika akan melakukan pemanggilan untuk meminta penjelasan terkait proses penyelesaiannya, termasuk kendala yang dihadapi, demi mencari solusi bersama. **