Masalah Tapal Batas Distrik Mimika Barat Tengah–Kapiraya, Primus: Sesuai Janji Kemendagri, Akhir Januari Kembali Duduk Bersama di Jakarta
Timika,papuaglobalnews.com – Persoalan tapal batas Distrik Mimika Barat Tengah–Kapiraya dengan Kabupaten Dogiyai yang sempat menimbulkan gesekan antarwarga pada 2025 lalu hingga kini belum menemukan titik terang penyelesaian.
Ketua DPRK Mimika, Primus Natikapereyau menjelaskan bahwa DPRK Mimika masih menunggu informasi lanjutan dari Bagian Tata Pemerintahan Setda Mimika terkait proses penyelesaian persoalan tersebut.
Menurut Primus, pihaknya akan mempertanyakan perkembangan dokumen dan persiapan dimaksud, mengingat hasil rapat bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada 16 Desember 2025 lalu menetapkan bahwa pada akhir Januari 2026 Pemkab Mimika dan DPRK dijadwalkan kembali bertemu Kemendagri di Jakarta untuk pembahasan lanjutan.
Ia berharap Pemerintah Kabupaten Mimika dapat mempercepat penyelesaian persoalan ini.
“Jika terlalu lama dibiarkan, sangat disayangkan bagi masyarakat di wilayah tersebut karena tidak ada kepastian hukum dan berpotensi menimbulkan gesekan sosial,” ujar Primus kepada wartawan usai menghadiri Kick Off Meeting Penyusunan RKPD Tahun 2027 di Kantor Bappeda Mimika, Senin 26 Januari 2026.
Primus menegaskan, pertemuan dengan Kemendagri tersebut hanya dihadiri Pemerintah Kabupaten Mimika bersama DPRK tanpa melibatkan Pemerintah Provinsi Papua Tengah.
Dalam rapat tersebut, lanjut Primus, Tim Pemkab Mimika dan DPRK telah menyampaikan bahwa wilayah Distrik Kapiraya milik kabupaten tetangga telah masuk ke wilayah Distrik Mimika Barat Tengah, Kabupaten Mimika. Lokasi yang sama itu diklaim oleh kabupaten tetangga.
Atas dasar itu, Tim Mimika meminta Kemendagri untuk kembali turun ke lapangan guna mengecek fakta faktual, bukan hanya berdasarkan laporan administratif.
Menanggapi hal tersebut, lanjutnya, Kemendagri menyatakan siap turun mengecek kembali dan menyepakati pertemuan lanjutan pada akhir Januari 2026 untuk memutuskan langkah selanjutnya.
“Tapi sampai saat ini kami belum tahu langkah apa yang sudah mereka lakukan,” kata Primus.
Di akhir pernyataannya, Primus menegaskan bahwa jika hingga akhir Januari 2026 belum ada tindak lanjut dari Bagian Tata Pemerintahan Setda Mimika, DPRK Mimika akan melakukan pemanggilan untuk meminta penjelasan terkait proses penyelesaiannya, termasuk kendala yang dihadapi, demi mencari solusi bersama. **














