Masalah Limbah Medis di Pomako, DLH dan Dinkes Telah Rapat dengan PT Mitra Hijau Asia
Timika,papuaglobalnews.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mimika Papua Tengah telah mengadakan rapat mendengarkan penjelasan dari PT Mitra Hijau Asia mengenai masalah limbah sampah medis (B3) yang viral di Pelabuhan Pomako pada 5 Agustus 2025 lalu.
Rapat yang dipimpin oleh Frans Kambu, Plt. Asisten II Setda Mimika dihadiri Direktur PT Mitra Hijau Asia berlangsung di Lantai II Kantor DLH Mimika pada 12 Agustus 2025.
Demikian disampaikan Jeffri Deda, Kepala DLH Mimika melalui Ferdi B. Rera, Kepala Seksi Limbah B3 kepada papuaglobalnews.com di ruang kerjanya, Rabu 27 Agustus 2025.
Ferdi menjelaskan, sebelum rapat tanggal 12 Agustus 2025 sudah diadakan rapat pada 8 Agustus 2025 di Kantor Dinas Kesehatan. Namun karena tidak dihadiri oleh Direktur PT Mitra Hijau Asia sehingga ditunda dan diagendakan pada tanggal 12 Agustus 2025.
Ferdi mengungkapkan, dalam rapat tersebut pihak PT Mitra Hijau Asia menyampaikan mereka baru mengetahui adanya limbah sampah medis di Pomako setelah viral di tiktok pada tangal 5 Agustus 2025, sementara kontainer sudah berangkat dengan kapal laut menuju Makassar.
Dalam penjelasan, Direktur PT Mitra Hijau Asia bahwa limbah sampah itu diisi dalam kontainer. Para pelaku yang tidak bertanggungjawab mengambil dos sampah dalam kontainer dengan cara merusak gembok. Sampah-sampah medis itu mereka buang dengan jarak antara kontainer sejauh 20 meter.
Ferdi mengakui setelah viralnya limbah sampah tanggal 5 Agustus 2025, Dinas Kesehatan melalui Puskesmas Mapurujaya langsung turun ke lokasi membersihkan.
“Jadi kami DLH turun tinjau tanggal 7 Agustus semuanya sudah dibersihkan. Jarak antara limbah medis yang dibuang dengan kontainer sekitar 20 meter. Jadi waktu itu kita hanya bisa cek lokasi bekas pembuangan, karena sampahnya sudah diangkat semua dan kontainernya sudah berangkat,” jelasnya.
Ferdi menjelaskan, dalam rapat bersama disampaikan bukan kesalahan PT Mitra Hijau Asia, karena limbah sampah medis ini sudah disimpan rapi dalam kontainer. Namun menjadi kendala sekarang area peti kemas Pelabuhan Pomako terlalu terbuka tanpa pembatasan sehingga memudahkan orang keluar masuk baik anak-anak maupun orang dewasa.
“Jadi sampai sekarang kita juga tidak tahu siapa orang yang bongkar itu kontainer. Mereka mungkin pikir itu barang berharga, ternyata setelah dilihat sampah medis,” katanya.
Berdasarkan penjelasan PT Mitra Hijau Asia gembok kontainer dirusaki oleh orang tidak dikenal dan ini menjadi kejadian kali kedua.
Kendati demikian, kata Ferdi dalam rapat itu Frans Kambu mengingatkan kepada perusahaan untuk menempelkan stiker bertuliskan informasi dengan bahasa yang mudah dipahami oleh masyarakat. Bahwa barang berbahaya yang dalam penanganan membutuhkan Standar Operasi Prosedur (SOP) khusus bukan umum.
“Sesuai penyampaikan perusahaan penyedia jasa bahwa mereka tempel stiker bertuliskan infesius. Tapi tidak semua orang paham itu infesius,” katanya.
Dalam rapat itu lanjutnya, Asisten II mengharapkan kejadian ini tidak lagi terulang sehingga membutuhkan penanganan yang lebih sefty.
Bahkan dianjurkan agar kontainer limbah medis yang sudah terisi penuh disusun diatas kontainer lain yang lebih tinggi untuk menghindari aksi pembobolan gembok oleh orang yang tidak bertanggungjawab.
Ferdi juga mengakui dalam persoalan ini, DLH tidak bisa mengeluarkan teguran kepada PT Mitra Hijau Asia. Tugas dan fungsi DLH, hanya sebatas memberikan pengawasan dan masukan, karena semua izin operasionalnya dari kementerian.
Di Timika hanya PT Mitra Hijau Asia yang menangani semua limbah medis yang ada di RSUD Mimika, RSMM, Klinik dan Puskesmas. Dalam sebulan sekali dikirim ke Makassar sebanyak 4 ton.
“Jadi kalau kita kasi sanksi kepada mereka, akan timbulkan masalah baru menumpuknya limbah medis. Karena sampai saat ini Mimika belum ada alat untuk mendaur sampah medis,” katanya.
Semua sampah medis ini diangkut atau dijemput oleh pihak perusahaan menuju Pelabuhan Pomako untuk dimasukan dalam kontainer. **




































