“Kami datang dengan harapan tahun ini ada pembangunan yang bisa direalisasikan pemerintah, meskipun belum semuanya. Ke depan, mau tidak mau persoalan ini harus dituntaskan. Ini kebutuhan dasar masyarakat agar mereka benar-benar merasakan hasil pembangunan,” katanya.

Anggota DPRK dua periode itu menilai, dengan APBD Kabupaten Mimika yang cukup besar, pemerintah daerah semestinya mampu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, terlebih lokasi RT 45 masih berada di dalam Kota Timika.

Ia berharap selain pembangunan rumah layak huni, pemerintah juga dapat memasang jaringan air bersih serta membangun jalan aspal yang baik guna memperlancar akses transportasi dan menghilangkan kesan kumuh di wilayah tersebut.

Mariunus menegaskan, aspirasi yang diusulkan Komisi II bukan berarti harus dikerjakan oleh DPRK, melainkan menjadi perhatian pemerintah daerah untuk direalisasikan melalui dinas teknis dan kontraktor yang ditunjuk atau lolos tender di Pengadaan Barang dan Jasa.

“Kami berharap sebagai wakil rakyat, apa yang sudah kami masukkan ini dapat direalisasikan, meskipun bertahap, agar masyarakat bisa merasakan pembangunan,” harapnya.

Ia juga mengimbau masyarakat setempat agar tidak melakukan aksi pemalangan jika pembangunan mulai direalisasikan, karena hal tersebut dapat menghambat pekerjaan yang bertujuan untuk kepentingan umum.

“Jangan karena kepentingan satu atau dua orang lalu melakukan palang dan menghambat pembangunan untuk semua. Pemerintah membangun jalan atau air bersih itu demi kepentingan masyarakat banyak, bukan untuk pribadi,” pungkasnya. **