Menurutnya, rumah yang dikontrak bersebelahan dengan kantor distrik tersebut sebenarnya kurang layak digunakan sebagai kantor pemerintahan karena menghadapi berbagai kendala. Selain ruangannya sempit, fasilitas air bersih tidak tersedia, banyak sarang tikus, serta kerap terjadi pencurian oleh orang tidak dikenal pada malam hari.

Sementara itu, Sekretaris Distrik Kuala Kencana, Selvina Pappang, menjelaskan penganggaran pembangunan lanjutan kantor distrik menjadi kewenangan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Mimika.

Selvina mengungkapkan, berdasarkan hasil koordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis terkait, disampaikan progres pembangunan saat ini telah memasuki tahap perencanaan penganggaran yang diperkirakan membutuhkan waktu sekitar dua minggu. Setelah itu akan dilanjutkan dengan proses tender fisik melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) pada Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Setda Mimika.

“Tapi sekarang mereka juga masih menyesuaikan perhitungan harga satuan karena adanya fluktuasi harga material. Setelah itu baru bisa dilakukan tender fisik,” jelas Selvina yang saat itu mendampingi Kepala Distrik Kuala Kencana di ruang kerja Kadistrik.

Mantan Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Mimika tersebut mengaku memiliki harapan yang sama dengan Kepala Distrik Manase, yakni agar pembangunan tahap kedua dapat rampung pada tahun anggaran 2026 sehingga pada Desember mendatang sudah dapat dimanfaatkan untuk pelayanan kepada masyarakat.

Ia menilai tahapan pekerjaan lanjutan tidak lagi menghadapi hambatan cuaca karena bangunan utama telah memiliki atap. Pekerjaan yang tersisa antara lain pemasangan dinding bata, jendela, plafon serta penyelesaian akhir (finishing) serta penataan taman.

“Jadi meskipun hujan, kontraktor tetap bisa bekerja karena bangunannya sudah aman dan memiliki atap,” katanya.

Selvina juga mengakui bahwa kondisi kantor kontrakan yang sempit, sering bocor saat hujan, berbau tikus, serta berbagai keterbatasan lainnya membuat suasana kerja pegawai menjadi kurang nyaman dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Intinya, kami sebagai pengguna kantor berharap pembangunan ini segera dilanjutkan dan selesai pada Desember 2026 sehingga kami sudah bisa menempatinya untuk melayani masyarakat,” harapnya. **

Catatan Redaksi

“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.” — Pramoedya Ananta Toer

Kami menerima kiriman tulisan opini maupun karya jurnalisme warga yang disertai identitas diri serta foto atau gambar pendukung.

Hak Jawab & Koreksi Berita

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel/berita di atas, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita berisi sanggahan, koreksi, maupun hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.