Timika,papuaglobalnews.com – Kepala Distrik Kuala Kencana, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Manase Omaleng, S.Ip., M.Ap., berharap pembangunan tahap kedua Gedung Kantor Distrik Kuala Kencana yang berlantai dua segera dikerjakan sehingga pada Desember 2026 sudah dapat difungsikan untuk pelayanan masyarakat.

“Kami harap pengerjaan kantor distrik ini segera dimulai supaya kami bisa menggunakannya,” ujar Manase Omaleng kepada papuaglobalnews.com di ruang kerjanya, Kamis 4 Juni 2026.

Manase menegaskan, terkait persoalan klaim status tanah secara hukum perdata, Pemerintah Distrik Kuala Kencana melalui Pemerintah Kabupaten Mimika telah memenangkan perkara dan mengantongi putusan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) dari Pengadilan Negeri Mimika.

“Jadi dengan dasar itu sudah tidak ada lagi alasan untuk melakukan pemalangan maupun tuntutan dari pihak mana pun. Kita harap pembangunan kantor ini tetap dilanjutkan karena demi pelayanan kepada masyarakat di wilayah Kuala Kencana,” tegasnya.

Ia menambahkan, apabila dalam pelaksanaan pekerjaan terdapat pihak-pihak yang datang melakukan pemalangan dan mengklaim sebagai ahli waris, maka hal tersebut sebaiknya diselesaikan melalui aparat keamanan tanpa mengganggu kontraktor yang sedang bekerja.

Menurutnya, kantor tersebut dibangun oleh pemerintah untuk melayani kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingan korporasi, perusahaan maupun kepentingan pribadi.

Sebagai putra Amungme, Manase menekankan pihak-pihak yang merasa dirugikan sebaiknya menempuh jalur hukum dan tidak melakukan pemalangan yang dapat menghambat pekerjaan pembangunan.

“Saya yang bekerja di kantor ini juga anak daerah dan anak adat. Jadi saya juga bisa berbicara secara adat. Namun kalau bicara secara adat tentu persoalannya berbeda. Lebih baik jika merasa memiliki hak dan dirugikan, langsung menempuh jalur hukum,” sarannya.

Mantan Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Mimika itu mengungkapkan belum rampungnya pembangunan kantor distrik tersebut berdampak pada pelayanan administrasi kepada masyarakat. Selama beberapa tahun terakhir, aktivitas pemerintahan terpaksa dilakukan di rumah kontrakan yang dijadikan kantor sementara.

Menurutnya, rumah yang dikontrak bersebelahan dengan kantor distrik tersebut sebenarnya kurang layak digunakan sebagai kantor pemerintahan karena menghadapi berbagai kendala. Selain ruangannya sempit, fasilitas air bersih tidak tersedia, banyak sarang tikus, serta kerap terjadi pencurian oleh orang tidak dikenal pada malam hari.

Sementara itu, Sekretaris Distrik Kuala Kencana, Selvina Pappang, menjelaskan penganggaran pembangunan lanjutan kantor distrik menjadi kewenangan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Mimika.

Selvina mengungkapkan, berdasarkan hasil koordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis terkait, disampaikan progres pembangunan saat ini telah memasuki tahap perencanaan penganggaran yang diperkirakan membutuhkan waktu sekitar dua minggu. Setelah itu akan dilanjutkan dengan proses tender fisik melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) pada Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Setda Mimika.

“Tapi sekarang mereka juga masih menyesuaikan perhitungan harga satuan karena adanya fluktuasi harga material. Setelah itu baru bisa dilakukan tender fisik,” jelas Selvina yang saat itu mendampingi Kepala Distrik Kuala Kencana di ruang kerja Kadistrik.

Mantan Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Mimika tersebut mengaku memiliki harapan yang sama dengan Kepala Distrik Manase, yakni agar pembangunan tahap kedua dapat rampung pada tahun anggaran 2026 sehingga pada Desember mendatang sudah dapat dimanfaatkan untuk pelayanan kepada masyarakat.

Ia menilai tahapan pekerjaan lanjutan tidak lagi menghadapi hambatan cuaca karena bangunan utama telah memiliki atap. Pekerjaan yang tersisa antara lain pemasangan dinding bata, jendela, plafon serta penyelesaian akhir (finishing) serta penataan taman.

“Jadi meskipun hujan, kontraktor tetap bisa bekerja karena bangunannya sudah aman dan memiliki atap,” katanya.

Selvina juga mengakui bahwa kondisi kantor kontrakan yang sempit, sering bocor saat hujan, berbau tikus, serta berbagai keterbatasan lainnya membuat suasana kerja pegawai menjadi kurang nyaman dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Intinya, kami sebagai pengguna kantor berharap pembangunan ini segera dilanjutkan dan selesai pada Desember 2026 sehingga kami sudah bisa menempatinya untuk melayani masyarakat,” harapnya. **