Oleh: Vinsent Oniyoma (Ketua Umum Dewan Adat Daerah (DAD) Mimika Papua Tengah)

 

TANAH Papua, negeri kami yang kaya akan keindahan alam dan keragaman budaya, kini kembali berduka. Sebuah tragedi yang mengoyak sendi-sendi kehidupan dan mempertanyakan fondasi keadilan serta perdamaian telah terjadi. Pembunuhan secara biadab terhadap Pendeta Neles Peuki, seorang hamba Tuhan dari Gereja Kemah Injil (KINGMI) di Jemaat Amin Mogodagi, Kapiraya, pada 24 November 2025, bukanlah sebuah insiden kriminal biasa. Peristiwa ini, yang diikuti dengan pembakaran jenazah korban di tempat pelayanannya di Kampung Mogodagi, Distrik Kapiraya Atas, Kabupaten Dogiyai, Provinsi Papua Tengah, telah menjadi simbol dari luka yang lebih dalam: luka akibat konflik yang terus-menerus diobok-obok, dugaan eksploitasi sumber daya alam yang tidak berkesudahan, dan rapuhnya rasa aman masyarakat adat.

Atas nama Dewan Adat Daerah (DAD) Mimika Papua Tengah dan seluruh masyarakat adat yang kami wakili, saya menyampaikan dukacita yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya Pdt. Neles Peuki dan mengecam keras tindakan kekerasan yang telah merenggut nyawa seorang pemimpin spiritual, melukai beberapa warga lainnya, serta mengirimkan gelombang ketakutan di tengah-tengah kami. Tragedi ini bukan hanya serangan terhadap seorang individu, tetapi serangan terhadap kemanusiaan, simbol spiritual, dan tempat suci yang menjadi harapan bagi banyak orang.

Kami tidak bisa tinggal diam. Kami tidak bisa membiarkan tragedi ini berlalu begitu saja, menjadi catatan kelam lainnya dalam sejarah panjang penderitaan di Tanah Cenderawasih. Oleh karena itu, dengan tegas, kami menyuarakan seruan demi seruan untuk keadilan, kebenaran, dan perdamaian yang sejati.

Pertama, kami menuntut penegakan hukum yang tegas, adil, dan terukur. Aparat negara harus bertindak segera untuk menangkap dan mengadili para pelaku penyerangan, pembunuhan, dan pembakaran yang biadab ini. Namun, penegakan hukum tidak boleh berhenti di situ. Kami menuntut agar aktor-aktor intelektual di balik praktik tambang ilegal di wilayah perbatasan Deiyai dan Mimika juga ditangkap. Siapapun bekingannya, mereka harus diproses hukum dan ditempatkan di balik jeruji besi. Lokasi tambang ilegal tersebut harus ditutup total. Tak hanya proses hukum pidana, penegakan hak asasi manusia wajib diterapkan dalam setiap langkah penanganan. Keadilan yang kami inginkan adalah keadilan holistik, tidak hanya untuk menghukum, tetapi juga untuk memulihkan martabat dan hak-hak masyarakat.

Kedua, kami menuntut akuntabilitas dari aparat pemerintah di tingkat akar rumput. Semua kepala kampung dan kepala desa yang berada di sekitar wilayah tambang ilegal di perbatasan Kabupaten Deiyai dan Mimika harus dipanggil dan diperiksa secara tuntas. Mengapa masalah ini dibiarkan saja tanpa ada penanganan secara damai? Mengapa, sebagai aparatur kampung/desa, mereka gagal mencegah konflik ini berkobar? Pertanyaan ini harus dijawab untuk memastikan bahwa ketidakberdayaan atau kelalaian aparat lokal tidak lagi menjadi pembenaran bagi maraknya praktik ilegal dan pemicu konflik di masa depan.

Ketiga, kami menuntut penegakan dan pemulihan lingkungan hidup. Praktik tambang ilegal telah merusak tanah dan sumber kehidupan kami. Penegakan hukum harus diikuti dengan upaya restorasi untuk memulihkan kerusakan ekologis yang telah terjadi, sehingga anak cucu kami dapat mewarisi bumi yang masih memberikan kehidupan.

Kami mendukung penuh analisis dan seruan yang disampaikan oleh Departemen Keadilan dan Perdamaian Sinode Gereja Kemah Injil (KINGMI) di Tanah Papua. Perspektif mereka tentang dugaan “adu domba” antara Suku Mee dan Kamoro untuk kepentingan sumber daya alam adalah sebuah peringatan yang sangat serius. Dugaan adanya rencana besar untuk membuka perusahaan tambang emas di Blok Fajar Timur Papua A dan B, yang melibatkan kepentingan politik, relokasi warga, dan bahkan pembangunan markas TNI dan Polri, adalah sebuah skenario yang menakutkan.

Ini bukan lagi sekadar konflik lokal biasa. Ini adalah sebuah pertarungan besar antara kepentingan ekonomi dan politik yang rakus dengan kehidupan, martabat, dan kedaulatan masyarakat adat. Kami tidak bisa membiarkan diri kami diadu domba untuk melayani agenda pihak ketiga yang tidak bertanggungjawab. Sejarah kami, baik Suku Mee maupun Suku Kamoro, adalah sejarah kerja sama, kekeluargaan, dan perdamaian. Kebersamaan ini tidak boleh dirusak oleh kepentingan asing yang masuk ke pemerintahan adat kami.

Oleh karena itu, kami menyerukan kepada semua pihak:

  1. Kepada Pemerintah Pusat dan Daerah: Dengarkanlah seruan dari tanah adat ini. Jadikanlah tragedi Mogodagi sebagai momentum untuk perubahan fundamental. Bentuklah tim investigasi independen untuk mengungkap kebenaran di balik semua dugaan ini, tanpa pandang bulu. Ambillah tindakan tegas terhadap semua pihak yang terbukti bersalah, seberapa pun kuatnya mereka.
  2. Kepada Tokoh Adat Suku Mee dan Suku Kamoro: Mari kita duduk bersama di “para-para Adat” kita. Bangun kembali solidaritas dan keharmonisan yang diwariskan oleh leluhur moyang kita. Tetapkanlah tapal batas adat yang permanen, tanpa intervensi dari pihak asing manapun. Kekuatan kita ada dalam persatuan, bukan dalam perpecahan.
  3. Kepada Seluruh Masyarakat Papua Tengah: Jangan terpancing oleh provokasi. Jangan biarkan diri kita menjadi alat dalam skenario “bagi dan kuasai”. Mari kita jaga ketenangan, tetap bersatu, dan terus bersuara untuk kebenaran dan keadilan.

Masa depan yang damai di Papua tidak akan terwujud hanya dengan kekuatan senjata. Ia hanya akan tercapai melalui keadilan yang tegas, kebenaran yang menyeluruh, dan penghormatan terhadap martabat serta hak-hak masyarakat adat. Tanah dan sumber daya alam kami adalah warisan suci yang harus dijaga untuk keberlangsungan hidup anak cucu kami.

Mengabaikan seruan ini bukanlah sebuah opsi. Ini adalah sebuah ujian berat bagi komitmen negara terhadap keadilan dan hak asasi manusia. Jawaban atas seruan kami akan menentukan arah masa depan Papua: apakah kita akan terus terjebak dalam siklus kekerasan, ataukah kita akan menemukan jalan menuju perdamaian yang berkelanjutan.

Kami menunggu tindakan nyata. Atas perhatian dan dukungannya, kami ucapkan terima kasih.

 

Mimika, 27 November 2025

 

Hormat kami,

 

Vinsent Oniyoma

Ketua Umum Dewan Adat Daerah (DAD) Mimika Papua Tengah