Oleh: Vinsent Oniyoma (Ketua Umum Dewan Adat Daerah (DAD) Mimika Papua Tengah)

 

TANAH Papua, negeri kami yang kaya akan keindahan alam dan keragaman budaya, kini kembali berduka. Sebuah tragedi yang mengoyak sendi-sendi kehidupan dan mempertanyakan fondasi keadilan serta perdamaian telah terjadi. Pembunuhan secara biadab terhadap Pendeta Neles Peuki, seorang hamba Tuhan dari Gereja Kemah Injil (KINGMI) di Jemaat Amin Mogodagi, Kapiraya, pada 24 November 2025, bukanlah sebuah insiden kriminal biasa. Peristiwa ini, yang diikuti dengan pembakaran jenazah korban di tempat pelayanannya di Kampung Mogodagi, Distrik Kapiraya Atas, Kabupaten Dogiyai, Provinsi Papua Tengah, telah menjadi simbol dari luka yang lebih dalam: luka akibat konflik yang terus-menerus diobok-obok, dugaan eksploitasi sumber daya alam yang tidak berkesudahan, dan rapuhnya rasa aman masyarakat adat.

”SADAR

Atas nama Dewan Adat Daerah (DAD) Mimika Papua Tengah dan seluruh masyarakat adat yang kami wakili, saya menyampaikan dukacita yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya Pdt. Neles Peuki dan mengecam keras tindakan kekerasan yang telah merenggut nyawa seorang pemimpin spiritual, melukai beberapa warga lainnya, serta mengirimkan gelombang ketakutan di tengah-tengah kami. Tragedi ini bukan hanya serangan terhadap seorang individu, tetapi serangan terhadap kemanusiaan, simbol spiritual, dan tempat suci yang menjadi harapan bagi banyak orang.

Kami tidak bisa tinggal diam. Kami tidak bisa membiarkan tragedi ini berlalu begitu saja, menjadi catatan kelam lainnya dalam sejarah panjang penderitaan di Tanah Cenderawasih. Oleh karena itu, dengan tegas, kami menyuarakan seruan demi seruan untuk keadilan, kebenaran, dan perdamaian yang sejati.

Pertama, kami menuntut penegakan hukum yang tegas, adil, dan terukur. Aparat negara harus bertindak segera untuk menangkap dan mengadili para pelaku penyerangan, pembunuhan, dan pembakaran yang biadab ini. Namun, penegakan hukum tidak boleh berhenti di situ. Kami menuntut agar aktor-aktor intelektual di balik praktik tambang ilegal di wilayah perbatasan Deiyai dan Mimika juga ditangkap. Siapapun bekingannya, mereka harus diproses hukum dan ditempatkan di balik jeruji besi. Lokasi tambang ilegal tersebut harus ditutup total. Tak hanya proses hukum pidana, penegakan hak asasi manusia wajib diterapkan dalam setiap langkah penanganan. Keadilan yang kami inginkan adalah keadilan holistik, tidak hanya untuk menghukum, tetapi juga untuk memulihkan martabat dan hak-hak masyarakat.

Kedua, kami menuntut akuntabilitas dari aparat pemerintah di tingkat akar rumput. Semua kepala kampung dan kepala desa yang berada di sekitar wilayah tambang ilegal di perbatasan Kabupaten Deiyai dan Mimika harus dipanggil dan diperiksa secara tuntas. Mengapa masalah ini dibiarkan saja tanpa ada penanganan secara damai? Mengapa, sebagai aparatur kampung/desa, mereka gagal mencegah konflik ini berkobar? Pertanyaan ini harus dijawab untuk memastikan bahwa ketidakberdayaan atau kelalaian aparat lokal tidak lagi menjadi pembenaran bagi maraknya praktik ilegal dan pemicu konflik di masa depan.

Ketiga, kami menuntut penegakan dan pemulihan lingkungan hidup. Praktik tambang ilegal telah merusak tanah dan sumber kehidupan kami. Penegakan hukum harus diikuti dengan upaya restorasi untuk memulihkan kerusakan ekologis yang telah terjadi, sehingga anak cucu kami dapat mewarisi bumi yang masih memberikan kehidupan.

Kami mendukung penuh analisis dan seruan yang disampaikan oleh Departemen Keadilan dan Perdamaian Sinode Gereja Kemah Injil (KINGMI) di Tanah Papua. Perspektif mereka tentang dugaan “adu domba” antara Suku Mee dan Kamoro untuk kepentingan sumber daya alam adalah sebuah peringatan yang sangat serius. Dugaan adanya rencana besar untuk membuka perusahaan tambang emas di Blok Fajar Timur Papua A dan B, yang melibatkan kepentingan politik, relokasi warga, dan bahkan pembangunan markas TNI dan Polri, adalah sebuah skenario yang menakutkan.

Ini bukan lagi sekadar konflik lokal biasa. Ini adalah sebuah pertarungan besar antara kepentingan ekonomi dan politik yang rakus dengan kehidupan, martabat, dan kedaulatan masyarakat adat. Kami tidak bisa membiarkan diri kami diadu domba untuk melayani agenda pihak ketiga yang tidak bertanggungjawab. Sejarah kami, baik Suku Mee maupun Suku Kamoro, adalah sejarah kerja sama, kekeluargaan, dan perdamaian. Kebersamaan ini tidak boleh dirusak oleh kepentingan asing yang masuk ke pemerintahan adat kami.