Luapkan Amarah, Keluarga SL Korban Penikaman Palang Jalan Ahmad Yani dengan Membakar Ban Bekas
Timika,papuaglobalnews.com – Luapkan amarah, keluarga SL korban penikaman dari Orang Tidak Dikenal (OTK) melakukan aksi pemalangan Jalan Ahmad Yani dengan membakar ban bekas persis di tikungan kapsul depan SDN 3 Koperapoka, Kelurahan Koperapoka Distrik Mimika Baru Kabupaten Mimika Papua Tengah, Rabu 28 Januari 2026.
Aksi yang dilancarkan itu selain menghambat aktivitas masyarakat juga merusak fasilitas umum, terutama aspal.
Aksi menutup jalan dengan membakar ban bekas sejak pukul 08.00 WIT sebagai bentuk protes oleh keluarga masih berlanjut hingga berita ini diturunkan. Pihak keluarga terus menambah ban untuk dibakar dan mendesak agar aparat kepolisian menangkap pelaku. Dalam kasus ini jenazah SL ditemukan tergeletak di dekat tumpukan sampah.
Mengamankan situasi di lokasi mendapat pengawalan ketat oleh anggota Polres Mimika dibackup Satuan Brimob.
Korban hingga saat ini masih berada di Rumah Sakit Daerah Mimika. Sedangkan pelaku penikaman hingga kini belum diketahui.
Hingga berita ini ditayangkan belum ada keterangan resmi dari aparat keamanan terkait motif kejadian tersebut. Namun berdasarkan informasi lapangan bahwa kasus itu terjadi diduga perkelahian antar geng. **
“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.” — Pramoedya Ananta Toer
Kami menerima kiriman tulisan opini maupun karya jurnalisme warga yang disertai identitas diri serta foto atau gambar pendukung.
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel/berita di atas, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita berisi sanggahan, koreksi, maupun hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.




















