LEMASKO Siap Hadiri Pleno XIX Dewan Adat Papua di Teluk Wondama
Timika,papuaglobalnews.com – Gregorius Okoare, SE, Ketua Lembaga Masyarakat Adat Suku Kamoro (LEMASKO) dan Marianus Maknaepeku, SE, M.Si, Wakil Ketua I LEMASKO Wilayah Adat Bomboray Kabupaten Mimika Papua Tengah menyatakan kesiapan untuk menghadiri dan menyukseskan kegiatan Pleno XIX Dewan Adat Papua (DAP) yang akan berlangsung di Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat pada 19-21 Mei 2026.
Pleno ini mengusung tema besar “Bersatu Dalam Adat, Kuata Dalam Kebersamaan, Membangun Tanah Papua yang Bermartabat.”
Partisipasi LEMASKO dalam forum adat bergengsi ini merupakan bentuk komitmen dalam menjaga, memperkuat, serta memperjuangkan nilai-nilai adat dan budaya Orang Asli Papua (OAP) terutama di wilayah adat Bomboray.
Kehadiran kedua unsur pimpinan ini diharapkan dapat membawa aspirasi masyarakat adat Kamoro dalam agenda strategis Dewan Adat Papua.
Marianus Maknaepeku menegaskan kehadiran dirinya bersama Gregorius dalam momentum pleno ini sangat penting sebagai wadah konsolidasi seluruh elemen adat di Tanah Papua. Selain itu, ia mengaku forum ini menjadi ruang untuk mempererat persatuan serta memperkuat peran lembaga adat dalam pembangunan daerah yang berlandaskan kearifan lokal.
“LEMASKO siap hadir dan berkontribusi aktif dalam Pleno XIX DAP. Ini bukan sekadar pertemuan, tetapi momentum penting untuk menyatukan visi dalam membangun Tanah Papua yang bermartabat sesuai tema besarnya,” ujar Marianus kepada papauglobalnews.com pada Rabu 6 Mei 2026.
Pleno XIX Dewan Adat Papua lanjutnya, mengusung semangat kebersamaan dengan tema besar persatuan dalam adat, guna mendorong pembangunan Papua yang berkelanjutan dan berpihak pada masyarakat adat. Kegiatan ini akan diikuti oleh berbagai perwakilan lembaga adat, tokoh masyarakat, serta pemuda adat dari seluruh wilayah Papua.
Ia berharap dengan kehadiran LEMASKO, aspirasi masyarakat pesisir, khususnya Suku Kamoro di Kabupaten Mimika, dapat tersampaikan secara langsung dalam forum tersebut, sekaligus memperkuat posisi masyarakat adat dalam menentukan arah kebijakan pembangunan di Tanah Papua. **








