Timika,papuaglobalnews.com – Sem W. Bukaleng. S. I. Kom, Ketua Lembaga Masyawarah Adat Suku Amungme (LEMASA) secara tegas mengklarifikasi tidak pernah mengintervensi atau mengultimatum TPNPB Kodap III Ndugama Derakma yang meminta agar membebaskan sembilan perempuan warga Distrik Jila Kabupaten Mimika.

Sem sampaikan klarifikasi ini sekaligus membantah informasi yang beredar di media didampingi para pengurus LEMASA dalam jumpa pers di Sekretariat LEMASA Jalan Cenderawasih pada Senin 24 Agustus 2026.

Sem menegaskan siapapun orangnya yang menyampaikan atas nama LEMASA akan diberikan sanksi demi menjaga nama baik lembaga adat.

Ia menegaskan masalah perjuangan dan lain-lain saat ini masih berada dalam naungan NKRI.

“Kita tidak pikir apa-apa. Kita mau kesejahteraan masyarakat. Kita mau pembangunan, melayani dan menjaga ketertiban dibawah naungan Republik Indonesia dan masyarakat hukum adat yang ada di Kabupaten Mimika,” jelas Sem.

Sem menjelaskan LEMASA memiliki 11 wilayah kerja lembaga adat namun selama ini belum pernah mempublikasikan ke 11 wilayah adat tersebut.

“Sekarang saya tetap berjalan lembaga ini agar   pemerintah bisa aktifkan. Sampai sekarang pemerintah juga belum mempublikasi lembaga adat, sehingga kami tidak bisa intervensi,” jelasnya.

Ia juga menegaskan lembaga adat tidak bisa intervensi hal-hal negatif meskipun sama-sama orang Papua. Namun masih hidup dalam negara Indonesia sehingga masih berada dalam barisan merah putih.

“Atas nama lembaga adat, dan yang menjual nama lembaga adat, ketua lembaga adat tetap saya minta itu sebagai sanksi dan layakan surat keberatan kepada kepolisian,” jelasnya.

Ia menegaskan LEMASA tidak pernah mengeluarkan satu pernyataan apapun demi menjaga harga diri, karena ini honai orang Amungme dan semua orang Nusantara di Mimika.

Sebagai lembaga adat, Sem menegaskan tidak bisa memihak kepada salah satu pihak.

Sekretaris LEMASA, Dinus Roy D. Metegau  menjelaskan sejak kejadian di Jila hingga saat ini belum mendapatkan informasi secara detail mengenai kejadian di atas baik dari pihak TPNPB maupun pihak keamanan.

“Dalam waktu singkat ada surat yang melayangkan bahwa dari lembaga masyarakat adat Kabupaten Mimika mengeluarkan atau mengultimatumkan kepada TPNPB Kodam III Kali Kopi yang mengatakan Sembilan sandera itu dikembalikan dengan tegas,” jelas Dinus.

Dinus menegaskan LEMASA tidak pernah mengeluarkan pernyatakan  hal secam itu.

Ia menduga pernyataan ultimatum itu sengaja dikeluarkan oleh oknum-oknum tertentu untuk menghancurkan pihak LEMASA.

“Saya minta oknum-oknum tertentu dan saya melihat ada beberapa koran yang keluar harus melaporkan 1×24. Kami belum pernah dikonfirmasi baik melalui telepon maupun komunikasi secara pribadi melalui via elektronik sampai hari ini belum pernah,” jelas Dinus.

Ia menambahkan termasuk kejadian-kejadian seperti itu belum pernah mendapatkan informasi baik dari masyarakat maupun pihak keamanan atau aparat kampung.

“Kita tahu saja kejadian ini semacam ini. Efek dari kejadian Jila itu kami tahu hanya bisa lihat melalui tivi. Tapi untuk mengambil sikap, lembaga mengambil sikap harus punya data akurat seperti punya stament-stament khusus yang kami sampaikan, tapi harus melalui lembaga. Walaupun Jila merupakan salah satu wilayah adat kami,” jelasnya.

Ia juga menegaskan LEMASA belum pernah mendapat pernyataan atau informasi dari Kodap III melalui masyarakat. Bahwa hal semacam ini yang terjadi dan pelaku-pelakunya seperti apa.

“Sampai hari ini kita juga bingung sumber informasi ini dari mana? Terkait juga dengan koran yang mengeluarkan informasi ini ada dua sumber. Satunya memuat foto staf LEMASA dan papan nama. Memang itu foto kami, tapi siapa yang ambil, sama saja dengan jual kami punya nama,” tuturnya.

Dinus menuntut agar nama baik lembaga harus dipulihkan demi menjaga nama baik 11 wilayah adat LEMASA.

Ia mengungkapan secara fakta di Mimika LEMASA memiliki beberapa versi.

“Yang jelas akan kami telusuri dari sumbernya nanti. Harus pertanggungjawabkan dari mana sumbernya dan bekerjasama dengan aparat keamanan,” pungkasnya. **