Paniai,papuaglobalnews.com – Koalisi Masyarakat Anti-Militerisme (KOMAM–Paniai) mengeluarkan himbauan umum yang ditujukan kepada seluruh masyarakat Papua di wilayah Paniai, termasuk masyarakat adat, perempuan, pelajar, tokoh intelektual, kepala suku, tokoh agama, pemerintah daerah, serta unsur keamanan TNI/Polri baik organik maupun nonorganik. Himbauan ini disampaikan untuk menegaskan kembali sikap penolakan masyarakat terhadap keberadaan militer di beberapa wilayah Paniai.

Dalam himbauan tersebut, KOMAM–Paniai menyampaikan delapan poin penting terkait perkembangan aksi, hasil negosiasi, perlindungan terhadap masyarakat, serta rencana konsolidasi menuju aksi jilid tiga.

Aksi Jilid I dan Pembentukan Pansus

KOMAM–Paniai menjelaskan bahwa aksi jilid pertama bertajuk “Penolakan Militer” yang dilaksanakan pada 31 Oktober 2025 di Kantor DPRK Paniai telah menghasilkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus). Saat ini, pihak koalisi menyatakan terus mengawal proses tersebut guna memastikan tuntutan masyarakat dapat diperjuangkan secara resmi.

Aksi Jilid II dan Kesepakatan Bersama Marinir

Aksi jilid kedua berlangsung pada 14 November 2025 di Kantor Dandramil Paniai, dengan fokus penolakan militer di wilayah Kebo, Yagai, dan seluruh pelosok Paniai. Aksi ini berhasil menghadirkan negosiasi terbuka dengan Marinir Angkatan Laut (AL).

Hasil pertemuan tersebut melahirkan kesepakatan untuk membuat surat pernyataan bersama berupa balasan penolakan atas surat perintah tugas kepada Presiden Prabowo Subianto. Penyusunan dan penandatanganan surat itu dijadwalkan pada 17 November 2025 di Kantor Dandramil Paniai dengan mediasi dari DPRK Paniai, Polres Paniai, dan Danramil.

Perlindungan bagi Masyarakat Akar Rumput

KOMAM–Paniai meminta seluruh masyarakat akar rumput yang mengalami pengejaran, teror, intimidasi verbal maupun nonverbal dari aparat keamanan untuk segera melapor kepada pihak KOMAM–Paniai. Laporan tersebut akan diteruskan kepada pihak berwajib atau lembaga bantuan hukum (LBH) untuk mendapatkan pendampingan hukum.

Menolak Politisasi dan Fitnah

Koalisi menegaskan bahwa serangkaian aksi yang dilakukan merupakan gerakan murni dari masyarakat akar rumput yang merasa tidak nyaman dengan keberadaan militer.

Mereka meminta semua pihak, termasuk elit lokal, untuk tidak mempolitisasi, menodai, ataupun memanfaatkan aksi ini demi kepentingan pribadi maupun kelompok.

Kepada pihak keamanan, KOMAM–Paniai juga meminta agar menghentikan tindakan fitnah dan penyebaran informasi yang dinilai menyesatkan dan merugikan nama baik koalisi serta peserta aksi.

Catatan Redaksi

“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.” — Pramoedya Ananta Toer

Kami menerima kiriman tulisan opini maupun karya jurnalisme warga yang disertai identitas diri serta foto atau gambar pendukung.

Hak Jawab & Koreksi Berita

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel/berita di atas, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita berisi sanggahan, koreksi, maupun hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.