Kolase Foto Pemkab Mimika Berikan Penyuluhan Hukum Terpadu, Sasar 1.500 Pelajar SMA/SMK se-Mimika
Perwakilan pelajar SMK Al-Fala SP1 mengajukan pernyatanyaan kepada narasumber.
Narasumber dari Dinkes membawakan materi tentang penyakit HIV-Aids di SMK Yosua Jalan Perintis.
Pemateri dari Bagian Hukum Setda Mimika membawakan materi di SMA Negeri 2 SP5.
Pelajar SMA Negeri 4 SP5 mengikuti penyuluhan hukum terpadu.
Pelajar SMK Negeri 3 Kesehatan Mimika bersama Izak Lokobal, selaku Ketua panitia yang juga Kasubag Bantuan Hukum Setda Mimika bersama narasumber dari Satlantas Polres Mimika selebrasi menolak pelanggaran lalulintas.
Jaksa PN Mimika memberikan sosialiasi dalam penyuluhan hukum terpadu di SMA Negeri 2 SP5 didampingi narasumber dari Dinas Kesehatan Mimika (tengah) dan Kasubag Bantuan Hukum Setda Mimika, Izak Lokobal.
Pelajar SMK Tunas Bangsa bersama guru pendamping mengikuti penyuluhan hukum terpadu yang diselenggaran Bagian Hukum Setda Mimika.

Narasumber dari Kejaksaan Negeri Mimika dan Dinas Kesehatan memberikan penyuluhan kesadaran hukum di SMA Negeri 7 Timika.
Pelajar SMA Negeri 6 Timika mengikuti penyuluhan hukum terpadu.
Pelajar SMA Adven Timika mengikuti penyuluhan hukum terpadu dengan penuh antusias.
Siswa-siswi SMA Tiga Raja Timika antusias mengikuti penyuluhan hukum terpadu.
“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.” — Pramoedya Ananta Toer
Kami menerima kiriman tulisan opini maupun karya jurnalisme warga yang disertai identitas diri serta foto atau gambar pendukung.
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel/berita di atas, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita berisi sanggahan, koreksi, maupun hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.




















