SMA ALFALA SP1Perwakilan pelajar SMK Al-Fala SP1 mengajukan pernyatanyaan kepada narasumber.

SMK YOSUA JALANPERINTISNarasumber dari Dinkes membawakan materi tentang penyakit HIV-Aids di SMK Yosua Jalan Perintis.

NARASUMBER MEMBERIKAN MATERI DI SMAN 2 SP5Pemateri dari Bagian Hukum Setda Mimika membawakan materi di SMA Negeri 2 SP5.

pelajar SMA N 4 SP5Pelajar SMA Negeri 4 SP5 mengikuti penyuluhan hukum terpadu.

SMKN 3 KESEHATAN MIMIKAPelajar SMK Negeri 3 Kesehatan Mimika bersama Izak Lokobal, selaku Ketua panitia yang juga Kasubag Bantuan Hukum Setda Mimika bersama narasumber dari Satlantas Polres Mimika selebrasi menolak pelanggaran lalulintas.

SMA N 2Jaksa PN Mimika memberikan sosialiasi dalam penyuluhan hukum terpadu di SMA Negeri 2 SP5 didampingi narasumber dari Dinas Kesehatan Mimika (tengah) dan Kasubag Bantuan Hukum Setda Mimika, Izak Lokobal.

SMK TUNAS BANGSAPelajar SMK Tunas Bangsa bersama guru pendamping mengikuti penyuluhan hukum terpadu yang diselenggaran Bagian Hukum Setda Mimika.

SMAN 7.1.1SMAN 7.1.2Narasumber dari Kejaksaan Negeri Mimika dan Dinas Kesehatan memberikan penyuluhan kesadaran hukum di SMA Negeri 7 Timika.

SMA NEGERI 6Pelajar SMA Negeri 6 Timika mengikuti penyuluhan hukum terpadu.

SMA ADVEN TIMIKAPelajar SMA Adven Timika mengikuti penyuluhan hukum terpadu dengan penuh antusias.

SMA TIGA RAJASiswa-siswi SMA Tiga Raja Timika antusias mengikuti penyuluhan hukum terpadu.

Catatan Redaksi

“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.” — Pramoedya Ananta Toer

Kami menerima kiriman tulisan opini maupun karya jurnalisme warga yang disertai identitas diri serta foto atau gambar pendukung.

Hak Jawab & Koreksi Berita

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel/berita di atas, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita berisi sanggahan, koreksi, maupun hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.