Kolase Foto Pemkab Mimika Berikan Penyuluhan Hukum Terpadu, Sasar 1.500 Pelajar SMA/SMK se-Mimika
PEMERINTAH Kabupaten Mimika melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Mimika menggelar Penyuluhan Hukum Terpadu dengan sasaran 1.500 pelajar dari 15 SMA/SMK di Kabupaten Mimika. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Staf Ahli Bupati Bidang Hukum dan Politik, Yohana Paliling, di SMA Katolik Santa Maria Timika, Rabu 15 Juli 2026.
Turut hadir dalam pembukaan tersebut Kepala Bagian Hukum Setda Mimika Jambia Sao Wadan dan Kepala SMA Katolik Santa Maria.
Dalam penyuluhan ini, Bagian Hukum menghadirkan tiga narasumber, yakni Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Timika Maria Petronela, Satuan Lalu Lintas Polres Mimika, dan Komisi Penanggulangan HIV/-AIDS Kabupaten Mimika.
Sebanyak 15 sekolah mengikuti kegiatan ini dengan masing-masing mengutus 100 peserta didik, sehingga total peserta mencapai 1.500 pelajar.
Penyuluhan Hukum Terpadu dilaksanakan mulai 15 hingga 31 Juli 2026 dengan jadwal sebagai berikut.
Berikut rangkaian kolase foto momen pembukaan dan penyuluhan yang diabadikan papuaglobalnews.com:
Yohana Paliling, Staf Ahli Bupati menyampaikan sambutan Bupati Mimika.
Kepala Bagian Hukum Setda Mimika Jambia Sao Wadan, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Timika Maria Petronela, Yohana Paliling, Staf Ahli Bupati Mimika dan Kepala SMA Katolik Santa Maria mengikuti acara pembukaan.
Ketua panitia yang juga Kasubag Bantuan Hukum Setda Mimika, Izak Lokobal, Kabag Hukum Setda Mimika Jambia Sao Wadan, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Timika Maria Petronela, Yohana Paliling, Staf Ahli Bupati Mimika dan Kepala SMA Katolik Santa Maria dan narasumber dari Dinkes Mimika foto bersama dengan selebrasi salam Mimika Rumah Kita.
Pelajar SMA Katolik Santa Maria didampingi Ketua panitia yang juga Kasubag Bantuan Hukum Setda Mimika, Izak Lokobal mengikuti pembukaan.
Pelajar SMA Katolik Santa Maria mengikuti pembukaan penyuluhan.

Seorang Jaksa PN Mimika membawakan materi penyuluhan hukum terpadu di SMK Amamapare Mwuare Distrik Mimika Timur.
Perwakilan pelajar SMK Al-Fala SP1 mengajukan pernyatanyaan kepada narasumber.
Narasumber dari Dinkes membawakan materi tentang penyakit HIV-Aids di SMK Yosua Jalan Perintis.
Pemateri dari Bagian Hukum Setda Mimika membawakan materi di SMA Negeri 2 SP5.
Pelajar SMA Negeri 4 SP5 mengikuti penyuluhan hukum terpadu.













