PENGURUS Himpunan Pengusaha Kayu Lokal (HIPKAL) Kabupaten Mimika Provinsi Papua Tengah periode 2025-2030 resmi dilantik, Senin 20 Oktober 2025.

Arham selaku Ketua Umum HIPKAL Mimika lima tahun kedepan beserta pengurus intinya dilantik oleh Yan Richard Pugu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Perumahan Papua Tengah ditandai penyerahan bendera petakat kepada ketua terpilih dan penandatangan berita acara.

Pelantikan berlangsung di salah satu hotel di Timika dengan mengusung tema ‘Tebang Satu Pohon Tanam 10 Pohon’.

Berikut kolase foto rangkaian momen pelantikan yang diabadikan papuaglobalnews.com:

20251020 104346 scaled
Yan Richard Pugu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Perumahan Papua Tengah melantik Badan Pengurus HIPKAL Mimika periode 2015-2030.
20251020 104556 scaled
Arham selaku Ketua HIPKAKAL Mimika menandatangani berita acara pelantikan.
20251020 104759 scaled
Yan Richard Pugu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Perumahan Papua Tengah menandatangani berita acara pelantikan.
20251020 104746 scaled
I Made perwakilan Polsek Mimika Baru menandatangani beria acara pelantikan pengurus HIPKAL Mimika.
20251020 104712 scaled
Asri Akhas, Anggota DPRK Mimika menandatangani berita acara pelantikan pengurus HIPKAL Mimika.
20251020 104646 scaled
Demian F. Samin, Wakil Ketua III HIPKAL Mimika menandatangani berita acara pelantikan.
Catatan Redaksi

“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.” — Pramoedya Ananta Toer

Kami menerima kiriman tulisan opini maupun karya jurnalisme warga yang disertai identitas diri serta foto atau gambar pendukung.

Hak Jawab & Koreksi Berita

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel/berita di atas, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita berisi sanggahan, koreksi, maupun hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.