DINAS Ketahanan Pangan Kabupaten Mimika memperingati Hari Pangan Sedunia (HPS) ke 80 tahun pada Kamis 16 Oktober 2025.

Peringatan HPS berlangsung di halaman Graha Eme Neme Yauware (ENY) dirangkai dengan Gerakan Pangan Murah (GPM), penyerahan piala dan uang pembinaan bagi kelompok yang juara I, II dan III lomba cipta menu pangan lokal serta penyerahan ketahanan pangan untuk 18 distrik oleh Bupati Mimika Johannes Rettob.

Dalam penyerahan ini didampingi Yulius Koga, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Mimika dan perwakilan Kepolisian.

Berikut kolase foto momen penyerahan bantuan dan hadiah lomba yang diabadikan papuaglobalnews.com:

20251016 102223
Bupati John Rettob menyampaikan sambutan pada peringatan Hari Pangan Sedunia.
20251016 103506
Bupati John Rettob serahkan piala bergilir kepada perwakilan  juara I lomba cipta menu pangan lokal dari Distrik Mimika Baru.
20251016 103523
Perwakilan juara I lomba cipta menu pangan lokal dari Distrik Mimika Baru menerima dana pembinaan dari Bupati Mimika Johannes Rettob.
20251016 103539
Bupati John Rettob serahkan uang pembinaan kepada perwakilan pemenang juara II lomba cipta menu pangan lokal dari Distrik Kuala Kencana.
20251016 103547
Bupati John Rettob serahkan uang pembinaan kepada perwakilan pemenang juara III lomba cipta menu pangan lokal dari Distrik Kuala Kencana.
20251016 103837
Bupati John Rettob mengalami salah seorang perwakilan kepala distrik pada saat penyerahan ketahanan pangan.
20251016 103931
Bupati John Rettob serahkan ketahanan pangan secara simbolis kepada perwakilan kepala distrik didampingi Yulius Koga, Kepala Dinas Ketahanan Pangam Mimika.
20251016 103912
Bupati John Rettob didampingi Yulius Koga Kepala Dinas Ketahanan Pangan Mimika bersama perwakilan Kepolisian dan perwakilan kepala distrik foto bersama sambil peragakan salam Mimika Rumah Kita.
20251016 105130
Ratusan warga Mimika berdesak-deskan memgantre membeli pangan murah.
Catatan Redaksi

“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.” — Pramoedya Ananta Toer

Kami menerima kiriman tulisan opini maupun karya jurnalisme warga yang disertai identitas diri serta foto atau gambar pendukung.

Hak Jawab & Koreksi Berita

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel/berita di atas, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita berisi sanggahan, koreksi, maupun hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.