PEMERINTAH Kabupaten Mimika melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) melakukan pendampingan penyusunan regulasi Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD), Rabu 23 Juli 2025.

Kegiatan ini dilaksanakan disalah satu hotel di Timika yang dibuka oleh Plt. Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Mimika, Evert Lukas Hindom.
Berikut kolase foto rangkaian kegiatan penyusunan regulasi UPTD:

IMG 20250723 WA0107
Dr. Reynold Rizal Ubra, S.Si., M.Epid, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika menyampaikan laporan kegiatan.
IMG 20250723 WA0106
Para narasumber mengikuti kegiatan pendampingan penyusunan regulasi UPTD.
Catatan Redaksi

“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.” — Pramoedya Ananta Toer

Kami menerima kiriman tulisan opini maupun karya jurnalisme warga yang disertai identitas diri serta foto atau gambar pendukung.

Hak Jawab & Koreksi Berita

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel/berita di atas, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita berisi sanggahan, koreksi, maupun hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.