Kolase Foto Deklarasi PAPEDA–YPMAK 2025
PARA penerima beasiswa Dana Kemitraan Yayasan Pengembangan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK) kini resmi memiliki wadah alumni bernama Perkumpulan Alumni Penerima Beasiswa Dana Kemitraan (PAPEDA–YPMAK). Legalitas organisasi ini telah disahkan melalui SK Kementerian Hukum dan HAM RI Nomor 0005128.AH.01.07 Tahun 2025. Keberadaan PAPEDA-YPMAK ini resmi dideklarasikan disalah satu hotel di Timika pada Selasa 11 November 2025. Deklarasi ini ditandai dengan penyerahan bendera petaka dari Frans Kambu Plt. Asisten II Setda Mimika kemudian diserahkan kepada Leonardus Tumuka, Direktur YPMAK selanjutnya diserahkan kepada Hilarius Dolame, Ketua PAPEDA-YPMAK. Usai penyerahan bendera petaka dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh Frans Kambu, Plt. Asisten II Setda Mimika, perwakilan PTFI, Leonardus Tumuka, Direktur YPMAK dan Hilarius Dolame, Ketua PAPEDA-YPMAK serta ditutup dengan penabuhan tifa.
Pendirian PAPEDA–YPMAK dilatarbelakangi oleh berbagai tantangan pembangunan yang dihadapi masyarakat Papua saat ini dan di masa depan. Selain itu, minimnya ruang komunikasi publik antar intelektual dari masyarakat adat tujuh suku penerima beasiswa YPMAK menjadi salah satu alasan utama dibentuknya organisasi ini. PAPEDA–YPMAK juga hadir untuk memperkuat kepekaan sosial, mempererat persaudaraan, serta merespons isu-isu strategis di bidang pendidikan, ekonomi, kesehatan, hukum, dan politik.
Berikut kolase foto rangkaian deklarasi PAPEDA-YPMAK yang diabadikan papuaglobalnews.com:





Hilarius Dolame, Ketua PAPEDA-YPMAK melambaikan bendera petaka organisasi.
Frans Kambu, Plt. Asisten II Setda Mimika, Leonardus Tumuka, Direktur YPMAK dan perwakilan PT FI menabuh tifa bersama-sama membuka Deklarasi PAPEDA-YPMAK.


Hilarius Dolame, Ketua PAPEDA-YPMAK menandatangani berita acara deklarasi.
Frans Kambu, Plt. Asisten II Setda Mimika menandatangani berita acara deklarasi.
Para alumni foto bersama setelah acara deklarasi.

“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.” — Pramoedya Ananta Toer
Kami menerima kiriman tulisan opini maupun karya jurnalisme warga yang disertai identitas diri serta foto atau gambar pendukung.
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel/berita di atas, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita berisi sanggahan, koreksi, maupun hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.




















