Wamena,papuaglobalnews.com – Ketiga pegawai Dinas Pertanian Kabupaten Jayawijaya masing-masing bernama Aprida Rapi, S.Pt. (49), Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kabupaten Jayawijaya, drh. Alfonsius Albinus Mehan (35), dokter hewan Dinas Kesehatan Kabupaten Jayawijaya dan Willi Mbuik (24), CPNS Kabupaten Jayawijaya asal Kupang, Nusa Tenggara Timur ditembak oleh TPNPB bersama rombongan dalam perjalanan dari Wamena menuju Distrik Muliama untuk program penyaluran bantuan bahan pangan sekaligus peninjauan pelaksanaan cetak sawah pada 9 September 2029 sekitar pukul 15.53 WIT.

Hal ini berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Polres Jayawijaya pasca kejadian, Rabu 9 September 2026.

Hingga kini aparat keamanan masih mendalami rangkaian kejadian serta motif penembakan terhadap korban.

Dalam peristiwa itu, korban WB mengalami luka tembak pada bagian pinggang kanan dan meninggal dunia setelah sebelumnya mendapat penanganan medis di RSUD Wamena.

Korban AR (49) mengalami luka tembak pada bagian perut langsung meninggal di lokasi kejadian.

Korban AAM (35) mengalami luka tembak pada bagian belakang kepala dan tangan kiri dalan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Personel gabungan Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Polres Jayawijaya setelah menerima laporan kejadian itu, langsung turun menuju lokasi melakukan pengamanan dan penyelidikan serta mengevakuasi korban ke RSUD Wamena.

Di lokasi, personel gabungan melakukan penyisiran di sekitar area Puskesmas Muliama serta lokasi yang diduga menjadi tempat terjadinya aksi penembakan.

Dalam kejadian itu, polisi mengamankan delapan orang saksi yang berada bersama rombongan korban saat kejadian.

Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Irjen Pol Faizal Ramadhani mengakui telah melakukan langkah-langkah pengamanan dan penyelidikan mendalam terkait kejadian tersebut.

Ia mengatakan, Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Polres Jayawijaya langsung melakukan langkah-langkah penanganan setelah menerima informasi mengenai kejadian tersebut.

“Kami pastikan proses penyelidikan dilakukan secara menyeluruh agar mengungkap kronologi, mengidentifikasi para pelaku, serta memastikan mereka mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Kaops Damai Cartenz-2026.

Faizal menegaskan tindakan kekerasan terhadap masyarakat sipil merupakan perbuatan yang tidak dapat dibenarkan. Petugas keamanan akan terus melakukan penyelidikan guna mengungkap dan menangkap para pelaku. **

Catatan Redaksi

“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.” — Pramoedya Ananta Toer

Kami menerima kiriman tulisan opini maupun karya jurnalisme warga yang disertai identitas diri serta foto atau gambar pendukung.

Hak Jawab & Koreksi Berita

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel/berita di atas, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita berisi sanggahan, koreksi, maupun hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.