Marianus berharap untuk menghadapi pelaku usaha ‘nakal’ dalam penertiban perlu melibatkan lembaga adat.

“Kami akan surati Kapolres Mimika secara resmi agar secepatnya menertibkan aktivitas tambang galian C ini,” katanya.

Marianus mengingatkan kepada pemerintah jangan tutup mata dengan situasi alam saat ini, lebih baik melakukan tindakan mitigasi dan mencegah sebelum jatuh korban lebih luas.

Selain itu, Marianus mengingatkan kepada Pemerintah Provinsi Papua Tengah sebelum mengeluarkan ijin tambang non logam harus berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Mimika atau turun melihat langsung kelayakan lokasi yang diajukan sebagai lokasi tambang bukan asal menyetujui permohonan pelaku usaha.

Ia menegaskan aktivitas tambang galian C di sekitar kota sudah tidak layak dari sisi penataan kota perlu dipindahkan di luar kota sekitat Iwaka. **