Timika,papuaglobalnews.com – Keserakahan manusia dalam menguasai alam hingga merusaknya semakin masif terjadi saat ini. Pemandangan paling nyata kini terjadi di depan mata di area tambang galian C kali Jembatan Selamat Datang dan di Jalan Poros SP2-SP5 lorong masuk Panti Asuhan Santa Susana.

Kondisi lokasi galian C di kali Jembatan Selama Datang  semakin memprihatinkan. Curam tinggi akibat aktivitas galian setiap hari dengan pemukiman warga sekitar seolah-olah bagaikan bom waktu yang menunggu meledak. Kondisi serupa juga terlihat di sekitar Panti Asuhan Santa Susana. Bekas galian C menganga lebar bagaikan kali kering. Curam dari dasar galian dengan lahan warga sangat tinggi.

Menyikapi persoalan ini, Marianus Maknaepeku, Wakil Ketua I Lembaga Musyawarah Adat Suku Kamoro (Lemasko) mendesak Pemerintah Kabupaten Mimika segera merespon dengan menutup dua tempat galian C tersebut yang rawan bencana alam.

Marianus mengakui sudah ada masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi penggalian C Jembatan Selamat Datang yang merasa kuatir dengan kondisi alam setempat datang mengadu ke Lemasko. Sebab jika Pemkab Mimika tidak berani mengambil tindakan tegas akan menjadi ancaman tersendiri bagi masyarakat yang tinggal di sekitar itu.
Bahkan Marianus menyayangkan ada oknum yang mengatasnamakan Lemasko setiap minggu datang ke lokasi sebagai jaminan.

“Kami minta aparat kepolisian juga harus berani bertindak pelaku usaha yang merusak lingkungan apapun alasannya,” ujar Marianus kepada media dalam jumpa pers di salah satu hotel di Timika belum ala mini.

Ia mengatakan selain masyarakat yang mengeluh pihak gereja juga merasa kuatir dengan kondisi tersebut jangan sampai terjadinya bencana alam jika aktivitas penggalian terus dibiarkan tanpa pengawasan yang ketat.

Marianus berharap untuk menghadapi pelaku usaha ‘nakal’ dalam penertiban perlu melibatkan lembaga adat.

“Kami akan surati Kapolres Mimika secara resmi agar secepatnya menertibkan aktivitas tambang galian C ini,” katanya.

Marianus mengingatkan kepada pemerintah jangan tutup mata dengan situasi alam saat ini, lebih baik melakukan tindakan mitigasi dan mencegah sebelum jatuh korban lebih luas.

Selain itu, Marianus mengingatkan kepada Pemerintah Provinsi Papua Tengah sebelum mengeluarkan ijin tambang non logam harus berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Mimika atau turun melihat langsung kelayakan lokasi yang diajukan sebagai lokasi tambang bukan asal menyetujui permohonan pelaku usaha.

Ia menegaskan aktivitas tambang galian C di sekitar kota sudah tidak layak dari sisi penataan kota perlu dipindahkan di luar kota sekitat Iwaka. **