Kendalikan Malaria, DPMK Bersama Dinkes dan UNICEF Bentuk Kampung Tangguh Malaria di Mimika
Timika,papuaglobalnews.com – Dalam upaya mempercepat eliminasi malaria di Kabupaten Mimika serta menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Mimika Nomor 50 Tahun 2026 tentang percepatan eliminasi malaria tahun 2030 melalui gerakan lintas sektor, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mimika bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) serta UNICEF membentuk Kampung Tangguh Malaria, Selasa 14 Juli 2026.
Plt. Kepala Dinas Kesehatan Mimika Golfried Maturbongs melalui Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), Linus Dumatubun, mengungkapkan bahwa sejak Januari hingga 7 Juli 2026 tercatat 83.443 kasus malaria dari 659.580 pemeriksaan yang dilakukan di Kabupaten Mimika.
Jika dirinci berdasarkan distrik, kasus tertinggi berada di Distrik Mimika Baru dengan 39.532 kasus, disusul Distrik Wania 13.383 kasus, Distrik Kuala Kencana 12.867 kasus, Distrik Iwaka 4.205 kasus, Distrik Mimika Timur 4.123 kasus, serta Distrik Kwamki Narama 3.220 kasus.
“Fokus percepatan pengendalian dilakukan di wilayah Kota Timika karena menjadi kontributor terbesar kasus malaria di Kabupaten Mimika,” ujar Linus.
Linus menjelaskan, salah satu strategi eliminasi malaria menemukan sebanyak mungkin kasus untuk segera diobati, sekaligus melakukan pengendalian vektor penyebab malaria. Kehadiran Kampung Tangguh Malaria diharapkan mampu memperkuat pengendalian malaria berbasis kampung.
“Malaria sangat berbahaya. Penyakit ini dapat menyebabkan pembesaran limpa dan menurunkan kecerdasan anak. Target pemeriksaan malaria Kabupaten Mimika tahun 2026 mencapai 2.075.723 pemeriksaan. Keberadaan Pos Kampung Tangguh Malaria akan sangat membantu agar semakin banyak masyarakat yang dapat diperiksa,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Kampung DPMK Kabupaten Mimika, Bakri Athoriq, mengatakan pada tahun 2026 setiap kampung telah mengalokasikan dana kegiatan Aksi Tuntas Malaria (ATM), khususnya untuk penanganan malaria, sebesar Rp10 juta hingga Rp20 juta per kampung.
“Kita fokus pada malaria. Pembentukan Kampung Tangguh Malaria diprioritaskan untuk wilayah perkotaan dan pesisir sesuai sebaran kasus. Kegiatan awal berupa pendataan kasus malaria dan sosialisasi. Tahun 2027 program ini akan diperluas dengan alokasi dana yang lebih besar guna menekan kasus malaria berbasis kampung,” kata Bakri.
Ia menambahkan, draf Surat Keputusan Kepala Kampung tentang pembentukan Pos Kampung Tangguh Malaria telah disiapkan. Kader malaria yang selama ini telah dilatih di setiap kampung juga akan menjadi bagian dari tim Kampung Tangguh Malaria.
“Output dari pendataan malaria adalah jumlah warga yang diperiksa dan yang positif malaria. Selama ini setiap kader Perdhaki rata-rata melakukan 80 pemeriksaan per bulan. Dengan adanya Pos Kampung Tangguh Malaria diharapkan bertambah sekitar 70 pemeriksaan sehingga menjadi 150 pemeriksaan per kader setiap bulan,” tambahnya.
Selain itu, melalui alokasi Dana Kampung Tahun 2026, kegiatan pendataan dan sosialisasi dapat dilakukan secara door to door, termasuk pemantauan kepatuhan minum obat bagi penderita malaria, serta sensus kepemilikan dan penggunaan kelambu di setiap kampung.
“Dinas Kesehatan juga telah menjelaskan pentingnya pengendalian vektor. Karena itu, sosialisasi mengenai vektor malaria dan pendataan habitat atau tempat berkembang biaknya jentik nyamuk juga menjadi kewajiban petugas Kampung Tangguh Malaria,” tutup Bakri.
Sementara itu, Kepala Seksi Pencegahan Penyakit Menular (P2M) Dinas Kesehatan Mimika, Kamaludin, mengatakan pertemuan yang dihadiri Dinkes, DPMK, perwakilan kepala kampung, tenaga ahli Kabupaten dari Kemendesa PDT, Ketua IDI Mimika dr. Enny, Perdhaki, dan UNICEF menghasilkan sejumlah kesepakatan penting dalam pengendalian malaria di tingkat kampung.
“Beberapa poin yang disepakati antara lain pembentukan Kampung Tangguh Malaria di setiap kampung wilayah perkotaan sebagai tahap awal, kepala kampung segera menerbitkan SK Tim Kampung Tangguh Malaria, pendampingan penyusunan RAB intervensi malaria oleh tenaga pendamping, serta pelaksanaan intervensi tahun 2026 berupa pendataan, sosialisasi, dan pembersihan genangan air atau lingkungan,” ujar Kamaludin.
Untuk tahun 2027, intervensi Kampung Tangguh Malaria direncanakan lebih luas, meliputi peningkatan pemeriksaan malaria bagi seluruh warga, pemantauan kepatuhan minum obat secara menyeluruh, pengendalian jentik nyamuk melalui larvasida, sensus dan pemantauan penggunaan kelambu, penyediaan media edukasi mengenai bahaya dan pencegahan malaria, serta penyediaan lotion anti nyamuk yang ditempatkan di lokasi-lokasi keramaian pada malam hari seperti rumah ibadah, rumah duka, dan pos ronda. **













