Kelurahan Inauga Lakukan Clean Friday, ‘Ko Tra Bersih Ko Tra Hebat’
Timika,papuaglobalnes.coem – Kelurahan Inauga Distrik Wania Kabupaten Mimika melakukan Clean Friday (Jumat Bersih) pada Jumat, 3 Oktober 2025. Clean Friday diawali dengan apel kesadaran dipimpin Lurah Inauga Gerson Rumbara mewakili Plt. Kepala Distrik Wania Merlyn Temorubun berlangsung di halaman Kantor Lurah Inauga dimulai pukul 08.00 WIT.
Gerson Rumbara dalam arahan singkat mengungkapkan Clean Friday yang dicanangkan Pemerintah Distrik Wania merupakan bentuk dukungan nyata terhadap Program Bupati Mimika Johannes Rettob dan Wakil Bupati Emanuel Kemong tentang Mimika Bersih dan Berseri.
Ia mengungkapkan bersih itu harus dimulai dari diri sendiri dan keluarga. Dengan membangun pola hidup bersih berarti sehat.
“Ko tra bersih ko tra hebat,” ujar Gerson.
Ia menyampaikan dalam Clean Friday dengan sasaran membersihkan sampah di Jalan Busiri dibagi dua kelompok. Satu kelompok bergerak membersihkan ke arah Jalan Yos Sudarso dan satu kelompok ke arah Jalan Budi Utomo.
Dalam aksi Jumat Bersih ini melibatkan semua staf Distrik Wania, Ketua RT wilayah Inauga, Babinsa, perwakilan Puskesmas Pasar Sentral, Karang Taruna, pelaku usaha, siswa-siswi SDI Senpan Barat dan masyarakat.
Dalam aksi tersebut peserta dibagikan peralatan kerja berupa handscoon, sapu lidi dan tas crasbak untuk mengisi sampah.
Semua sampah yang dikumpulkan langsung diangkut dengan kendaraan sampah roda tiga untuk dibuang di tempat sampah sementara di Dinas Lingkungan Hidup. Mari jaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah di sembarang tempat. Taatlah jam buang sampah pukul 18.00-06.00 WIT. **
“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.” — Pramoedya Ananta Toer
Kami menerima kiriman tulisan opini maupun karya jurnalisme warga yang disertai identitas diri serta foto atau gambar pendukung.
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel/berita di atas, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita berisi sanggahan, koreksi, maupun hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.




















