Timika,papuaglobalnews.com – Kantor Kementerian Haji dan Umroh Kabupaten Mimika sebagai satuan kerja (Satker) baru saat ini melayani lima kabupaten di wilayah Papua Tengah dan Papua Pegunungan.

Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umroh Kabupaten Mimika, Iwan Ikhsan, menyebutkan lima wilayah pelayanan tersebut meliputi Kabupaten Mimika, Nduga, Puncak, Puncak Jaya, dan Lani Jaya.

Dengan cakupan wilayah pelayanan yang cukup luas, Iwan mengakui jumlah pegawai masih sangat terbatas dan sesuai dengan Surat Keputusan (SK) awal Penyelenggara Haji, yakni tiga orang. Terdiri dari satu Kepala Kantor, satu Kepala Subbagian Tata Usaha (Kasubag TU), dan satu orang staf.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Kantor Kementerian Haji dan Umroh Provinsi Papua Tengah. Namun, disampaikan masih menunggu petunjuk teknis (Juknis) dari Kementerian Haji dan Umrah pusat,” ujar Iwan kepada papuaglobalnews.com di ruang kerjanya, Senin 5 Januari 2026.

Ia menjelaskan, khusus wilayah Papua, Papua Barat, dan Maluku, dari tiga kategori kantor yakni Tipe A, B, dan C, hampir seluruhnya masuk kategori Tipe C. Sementara itu, hanya Kantor Kementerian Haji dan Umroh Kota Jayapura yang berstatus Tipe B.

“Kantor Kementerian Haji dan Umroh Mimika masuk kategori Tipe C karena jumlah umat serta antrean Calon Jamaah Haji relatif lebih sedikit. Sedangkan Kota Jayapura berstatus Tipe B karena jumlah umat dan antrean CJH lebih banyak,” jelasnya.

Menurut Iwan, penentuan kategori tipe kantor didasarkan pada jumlah umat dan antrean CJH setiap tahun. Untuk wilayah Papua, Kota Jayapura menempati urutan pertama, disusul Timika di urutan kedua.

Sementara itu, Kantor Kementerian Haji dan Umroh dengan kategori Tipe A umumnya berada di wilayah Sulawesi Selatan dan Pulau Jawa, mengingat jumlah umat dan antrean CJH yang mencapai ribuan orang.

Ia menambahkan, dengan keterbatasan jumlah pegawai serta kondisi geografis yang cukup sulit, proses pendaftaran CJH di Mimika menerapkan sistem online. Calon jamaah dapat mendaftar secara mandiri melalui Aplikasi Satu Haji yang tersedia di Android.

“Berdasarkan pendaftaran online tersebut, kami tinggal mencetak data sesuai nomor porsi atau antrean. Melalui aplikasi itu, peserta juga bisa mengecek nama serta mengetahui perkiraan tahun keberangkatan,” pungkasnya. **